IKRAR TANAH WAKAF TK ABA PAKUNDEN I

IKRAR TANAH WAKAF TK ABA PAKUNDEN I

NGLUWAR. Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang mengadakan ikrar tanah wakaf untuk keperluan keberlangsungan Taman Kanak-kanak ‘Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA) Pakunden I Ngluwar. Pelaksanaan ikrar tanah tersebut, dilangsungkan di gedung sekolah TK ABA Pakunden I, dan dihadiri oleh wakil Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kab. Magelang, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (PDM) Kab. Magelang, Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (PCM) Ngluwar, Kepala Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Wakil Pemerintah Desa Pakunden, serta pengurus TK ABA Pakunden I. Dalam pelaksanaan ikrar tersebut, yang ditunjuk sebagai saksi yaitu H Kadiyanto., SE selaku pengurus Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Kab. Magelang, dan Ngatmin selaku Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PCM Ngluwar.

Dalam sambutannya, KH M Tohin Alifi dari PCM Ngluwar mengatakan bahwa, “PCM Ngluwar telah memiliki kekayaan tanah yang sangat luas. Saat ini, sebelum peresmian ikrar tanah untuk TK ABA Pakunden I, kekayaan tanah yang telah bersertifikat terkumpul 10.595 m2. Sedangkan tanah yang belum bersertifikat sebesar 2.110 m2. Kekayaan tanah wakaf ini dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan pendidikan, maupun tempat peribadatan yang akan dikelola secara maksimal.” Jelasnya.

Sedangkan Kepala PPAIW, Mustaqim.,SHI menjelaskan mengenai peraturan badan wakaf Indonesia. Dalam penuturannya, Mustaqim menegaskan bahwa, “setelah tanah wakaf diikrarkan secara formal, tidak diperkenankan adanya perubahan maksud tujuan wakaf tanpa persetujuan pihak terkait. Selain itu, tidak diperbolehkan adanya tukar guling wakaf tanpa melalui PPAIW dan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama secara langsung”, tegasnya sebelum mengisi pembacaan ikrar tanah wakaf.

“Dengan adanya peresmian hak milik tanah bagi TK ABA Pakunden I, diharapkan dapat memajukan TK ABA tersebut, tanpa harus berpindah-pindah seperti yang pernah dilakukan. Sedangkan wakif yang mewakafkan tanah tersebut, semoga Allah memberikan pahala yang tidak pernah terputus”, ungkap Kepala Padukuhan Tambakan, Desa Pakunden saat menyampaikan sambutan. (Hevi A.Mirfanda)

Exit mobile version