SUSUNAN Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah masa jabatan 2015–2020 sebagai berikut: Ketua Umum Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. Ketua Bidang (Kabid) Tarjih, Tajdid, dan Tabligh Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc, M. Ag. Kabid Konsolidasi Organisasi dan Kaderisasi Drs. H.A Dahlan Rais, M.Hum. Kabid Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Dr. H.M. Busyro Muqaddas, S.H, M.H. Kabid Ekonomi, Kewirausahaan, dan UMKM Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag. Kabid Pendidikan, Kebudayaan, dan Litbang Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy, M.AP. Kabid Hubungan Antaragama dan Peradaban Prof. Dr. H. Syafiq A. Mughni. Kabid Pustaka, Informasi, dan Komunikasi Prof. Dr. H. Dadang Kahmad, M.Si. Kabid Wakaf dan Kehartabendaan Drs. H.M. Goodwill Zubir. Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Lingkungan Hidup, dan Kebencanaan Drs. H. Hajriyanto Y. Thohari, M.A. Kabid Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri Prof. Dr. Bahtiar Effendy. Kabid Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial dr. H. Agus Taufiqurrohman. M.Kes, Sp.S. Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dra Hj. Noordjannah Djohantini, M.M, M.Si. Sekretaris Umum Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed. Sekretaris Dr. H. Agung Danarto. Bendahara Umum: Prof. Dr. H. Suyatno, M.Pd. Bendahara Drs. H. Marpudji Ali, M.Si.
Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar ybl telah memilih 13 orang Anggota PP Muhammadiyah (2015 -2020), mengesyahkan Dr. H. Haedar Nashid, M.Si, sebagai Ketua Umum dan Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed, sebagai Sekretaris Umum. Mereka dalam rapat sepakat menambah 4 orang menjadi Anggota PP Muhammadiyah (2015 – 2020), yaitu : Prof. Dr. Bahtiar Effendy, dr. H. Agus Taufiqurrohman, M.Kes, Sp.S, Dra Noordjannah Djohantini, M.M, M.Si, dan Drs. H. Marpuji Ali, M.Si. Hal itu tidak menyalahi dan sudah sesuai dengan ADM dan ARTM. Dalam ARTM Pasal 10 (4) dijelaskan, “PP dapat mengusulkan tambahan anggotanya kepada Tanwir sebanyak-banyaknya separuh dari jumlah anggots PP terpilih. Selama menunggu keputusan Tanwir, calon tambahan anggota PP sudah dapat menjalankan tugasnya atas tanggungjawab PP.”
Sama seperti organisasi pada umumnya. Di dalam organisasi itu tentu ada pemimpin dan ada pula orang yang dipimpin yang disebut anggota. Apalagi dalam Muhammadiyah, sebagai organisasi besar, pasti memiliki pemimpin dan anggota. Pemimpin adalah orang yang dipandang mempunyai kemampuan lebih, mendapat kepercayaan, kemudian dipilih atau diangkat untuk mengatur anggota. Nah, Muhammadiyah memiliki cara sendiri dalam memilih pemimpin atau pimpinan. Sistem pemilihan pimpinan dalam Muhammadiyah yang telah sekian lama berjalan dan teruji, alhamdulillah, hasilnya baik. Setiap pergantian pimpinan melalui Muktamar atau Musyawarah senantiasa berlangsung sejuk, aman, damai, dan bermartabat.
Dalam Muhammadiyah, pemimpin atau pimpinan menjadi panutan. Karena itu, PP Muhammadiyah (2015 – 2020) menjadi uswah hasanah, baik ke dalam maupun keluar. Kepemimpinan yang mereka lakukan sebagai kegiatan untuk menuntun, membimbing, memandu, menunjukkan jalan yang diridhai Allah, mendorong, serta menggerakkan anggota dan organisasi ke arah tercapainya tujuan. Apalagi mereka dipilih, diangkat, atau ditunjuk untuk mengemban amanat. Amanat yang telah mereka terima, tidaklah ringan, tapi berat. Sebab, mereka pasti akan dimintai pertanggungjawaban terutama oleh Allah. Karena masa jabatan lima tahun itu tidaklah lama, maka mereka harus menggunakan waktu secara baik, bersungguh-sungguh, bekerja keras, dan ikhlas.
PP Muhammadiyah (2015 – 2020) dalam melakukan kepemimpinan lima tahun ke depan pasti berada dalam situasi tertentu. Ada kalanya berada dalam situasi yang baik dan bisa pula berada dalam situasi yang sebaliknya. Jika berada dalam situasi yang positif, maka harus disambut dengan segala kesyukuran. Jika bertemu dengan situasi yang negatif, hadapilih dengan ketegaran, kesabaran, dan keistiqamahan. Hadapilah masa depan dengan sikap optimisme. Tetaplah beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia dalam segala keadaan.
Akhirnya, kami mengucapkan selamat bekerja kepada PP Muhammadiyah (2015 – 2020). Semoga berhasil mengemban amanat melaksanakan kepemimpinan Muhammadiyah selama lima tahun ke depan. []