Alimatul Qibtiyah Ph.D, Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga
Kelurga sudah banyak mengalami perubahan, dari tradisional feodal menjadi urban modern. Artinya dengan terjadinya perubahan ini akan mempengaruhi seperti, jika tradisional feodal yakni publik, domestik, reproduksi, produksi. Misalnya domestik dan reproduksi itu bagian perempuan lalu publik dan produksi itu laki-laki, walaupun itu untuk menengah keatas. Karena kelas menengah kebawah, berdagang ataupun menggarap sawah kadang bisa dilakukan oleh perempuan salah satunya dan juga bisa dua-duanya. Perbedaan ini menyebabkan adanya bias kelas. Namun secara umum, kemudian ini berubah menjadi kelas urban modern dimana sekarang persoalan publik bisa dilakukan oleh laki-laki dan perempuan. Apalagi saat ini menjelang pilkada banyak tokoh-tokoh politik dari perempuan yang mencalonkan diri di pemerintahan baik legislative maupun eksekutif.
Kemudian di ranah produksi, sudah sejak lama pencari nafkah berasal dari laki-laki dan perempuan. Kemudian, masalah reproduksi adalah ranah domestik dan seharusnya ada keseimbangan. Ada gerakan yang melibatkan banyak perempuan di dunia publik dan produksi tetapi tidak diimbangi dengan gerakan laki-laki untuk masuk di dunia reproduksi dan domestik. Inilah yang menimbulkan persoalan beban ganda bagi perempuan. Di samping mencari nafkah, bertanggungjawab urusan anak, dan rumah, dalam satu waktu, inilah permasalahannya. Oleh karena itu, alangkah baiknya jika kedua-duanya bertanggung jawab dalam keluarga, tidak dipilah-pilah, serta sesuai dengan komitmen dan kondisi keluarga.
Dari perubahan kondisi ini, akan memunculkan lima bentuk keluarga. Pertama, suami mencari nafkah isteri dirumah. Kedua, isteri mencari nafkah dan suami dirumah. Ketiga, dua-duanya mencari nafkah. Keempat, dua-duanya tidak mencari nafkah. Dan kelima, single parents baik laki-laki maupun perempuan. Pertanyaannya adalah dari lima macam bentuk itu mana yang paling sakinah atau ideal? Secara pribadi tidak bisa mengatakan yang mana yang satu diantaranya. Namun, indikator untuk menjadi keluarga itu sakinah atau ideal adalah, pertama tidak terjadi kekerasan apapun di keluarga. Kedua, semua anggota keluarga keinginan atau hobinya terpenuhi sehingga tumbuh kembangnya tersalurkan. Ketiga, relasinya seimbang, ada ayah, ibu, anak. Hirarkinya harus seimbang misalnya bagi anak fungsi harus mengikuti orangtua karena dalam masa perkembangannya, tetapi paling tidak suami-istri harus punya relasi yang seimbang, antara anak dan bapak-ibu. Empat, terpenuhi kebutuhan dasar keluarga. Insya Allah kalau empat ini tercapai, apapun bentuk keluarga tadi itu akan menjadi sakinah ditambah dengan relasi dan cara berkomunikasinya.
Bagaimana dengan tipe keluarga yang ke-tiga, yakni dua-duanya pencari nafkah lalu anak itu tanggungjawab siapa? Hemat saya, jika kedua-duanya mencari nafkah, belum tentu ibu dan bapak belum tentu jadi pengajar yang baik untuk anak. Bisa jadi pengajar yang baik layaknya guru PAUD adalah yang memiliki sarjana ke PAUD-an serta memahami psikologi perkembangan anak, namun orang tua tetap mampu menanamkan nilai-nilai dasar. Si anak secara otomatis akan dekat dengan orang yang memandikan dan orang yang mengantarkan tidur dan segala kelekatan lainnya. Maka, jika kedua orang tuanya bekerja, penanaman-penanaman ide dasar akhlak itu bisa diceritakan saat menjelang tidur, dan menjalankan ini dibutuhkan kreatifitas orang tua.
Di samping itu di saat mengantarkan anak, kesempatan ini juga bisa digunakan untuk menanamkan nilai-nilai dasar. Selain itu bisa ketika sedang mengobrol, sehingga mampu memaksimalkan kualitas pertemuan. Secara pribadi, saya kurang setuju dengan banyaknya argumentasi bahwa keluarga yang kedua orang tuanya bekerja, maka akan membuat anak-anaknya tidak bermoral dan terganggu pendidikannya. Tidak bisa mengenaralisir seperti itu, karena banyak juga orang tua yang tidak bekerja namun anaknya cenderung tidak karuan. Karena justru dalam teori, yang semakin sibuk orang itu maka ia akan mempunyai waktu yang berkualitas.
Sehingga, tergantung kepada komitmen yang ada. Memang, tantangannya ada di dalam masyarakat kita. Persoalannya seperti ini, pemerintah belum ada penghargaan ketika suami menjadi bapak rumah tangga. Di Finlandia, sudah ada penghargaan untuk ayah pekerja bukan ayah bekerja. Artinya, ayah yang bekerja ini bukan hanya bekerja di sektor publik namun juga berperan sebagai seorang ayah yang harus memikirkan masalah antar jemput anak. Hal seperti yang ada di Finlandia ini belum ada di Indonesia. Padahal saat ini, di sekitar lingkungan saya seorang bapak yang memilih menjadi bapak rumah tangga dengan waktunya dan intensitas yang lebih banyak di rumah, dianggap seolah bapak rumah tangga itu tidak bekerja. Padahal bisa juga ia memilih jalan berwirausaha. Saya mengatakan bapak rumah tangga bukan berarti tidak bekerja tetapi intensitasnya lebih banyak waktunya di rumah dan bersama anak-anak. Sudah banyak di masyarakat laki-laki yang meluangkan waktu di keluarga. Tetapi, pemerintah belum memberikan apresiasi itu. Sebagai anggota Majelis Tarjih dan Tajdid saya telah mengusulkan bahwa kita harus mempunyai fikih laki-laki. Fikih anak dan difabel sedang dalam penyusunan, yang sudah ada yaitu fikih perempuan sekaligus sudah dibahas sejak dulu. Fikih laki-laki belum.
Sekali lagi, di Finlandia laporan gender equity nya itu adalah men and gender equality bukan women and gender equality, kenapa? Karena di sana yang menjadi persoalanya adalah laki-laki. Laki-laki mengalami ketertinggalan dengan perempuan, jadi achievement-nya rendah dibandingkan dengan perempuan. Karena apa? Menurut saya gerakan perempuan sejak tahun 1928 di Indonesia ini tertata dengan rapi, kalau kita mengacu kepada Aisyiyah tentunya sudah lama sebelum itu. Tetapi gerakan laki-laki ini tidak semasif dengan yang dilakukan gerakan perempuan.
Saat ini era digital, ketika laki-laki main game, tidak apa-apa tetapi kalau perempuan main game itu tidak boleh, nah itulah yang membuat anak laki-laki mengalami ketertinggalan dengan perempuan. Sekarang sudah terbukti saat ini top ten perguruan tinggi di Indonesia mayoritas untuk peringkat pertama adalah perempuan. Jika tidak segera dibuat fikih laki-laki, akan terjadi seperti di Finlandia. Kita harus seimbang sesuai dengan kompetensinya masing-masing bukan karena jenis kelamin. Ketertinggalan itu bukan karena jenis kelamin, melainkan karena tidak mau belajar. Siapapun bukan kerena laki-laki atau perempuan. Sehingga dengan demikian maka dengan fikih laki-laki ini atau yang bahasa gerakannya adalah ‘laki-laki peduli’ ini akan bisa merespon berbagai bentuk keluarga tadi.