MANOKWARI – ‘Aisyiyah Papua Barat, baru-baru ini, melaunching Gerakan ‘Aisyiyah Cinta Anak. Gerakan ini dilakukan. mengingat Indonesia, khususnya Papua Barat, sudah darurat kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Gerakan ini merupakan gerakan nir kekerasan dan kejahatan seksual (NKSS).
Gerakan ini, menurut Supinah selaku peserta penyadaran terhadap masyarakat, bertujuan mengimplementasikan UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Kegiatan yang dirancang dalam gerakan ini, diantaranya dialog publik, diskusi, pengajian, khutbah, workshop, dan penulisan di media massa.
Menurut Supinah, masyarakat agar peka terhadap adanya tanda-tanda yang mengancam keselamatan anak. Termasuk pula kesadaran tentang perlunya perlindungan anak dari ancaman kekerasan dan kejahatan seksual. Deklarasi ini juga memuat standarisasi sarana prasarana Amal Usaha Muhammadiyah/’Aisyiyah seperti Paud, sekolah, panti dan tempat-tempat kegiatan anak yang memenuhi kaidah perlindungan anak.• (lut)