Mahasiswa UMM Canangkan Gerakan Pungut Sampah

Mahasiswa UMM Canangkan Gerakan Pungut Sampah

MALANG – Tim mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 38, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama warga Dusun Paras Desa Mulyoarjo, Lawang Kabupaten Malang mencanangkan Gerakan Pungut Sampah (GPS). Deklarasi ditandai dengan penyerahan papan peringatan bertuliskan “Jangan Buang Sampah Sembarangan” secara simbolis dari KKN 38 UMM kepada Kepala Dusun Paras, Ibnu Alwan di halaman Balai Dusun Paras. Sebelum deklarasi dimulai, acara diawali dengan gerak jalan mengitari Desa Mulyoarjo. Selama gerak jalan, lebih dari 500 peserta diberi kantong plastik untuk kemudian memungut sampah yang ada di sekitar lingkungan sembari gerak jalan.

“Dengan GPS ini, kami harap dapat mengajak warga desa untuk mau peduli terhadap lingkungan dimulai dari hal yang kecil, yakni dari memungut sampah dan membuangnya di tempat yang seharusnya,” ujar Evi Dian Puspitalise, Koordinator Divisi Kesehatan KKN 38 UMM.

Dian menambahkan, program GPS sebenarnya sudah mulai disosialisasikan kepada warga sejak minggu pertama kedatangan tim KKN 38 UMM di desa ini. “Kami mulai sosialisasi dengan mencontohkan langsung kepada masyarakat. Tiap hari Senin, Rabu, dan Sabtu dengan digilir piket usai subuh kami berjalan keliling desa untuk memungut sampah yang ada di jalan, kemudian dibuang di tempat sampah. Usai deklarasi ini, mekanisme program GPS akan diserahkan kepada warga seperti apa baiknya. Yang kami harapkan timbul kesadaran diri sendiri untuk menjaga lingkungan di sekitar kita,” tuturnya.
Kepala Dusun Paras, Ibnu Alwan menyambut baik hal yang dilakukan oleh tim mahasiswa KKN 38 UMM. “Pencanangan GPS yang dibarengi dengan gerak jalan ini punya dua manfaat, yang pertama menyehatkan badan dengan gerak jalan, yang kedua membersihkan dan menjaga lingkungan kita dari sampah yang berserakan,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi penuh apa yang dilakukan oleh tim KKN 38 UMM di dusunnya. Beberapa titik di dusun menjadi sasaran lokasi papan peringatan tersebut, seperti di bantaran sungai, sekolah, balai dusun, jalan desa, dan tempat pembuangan akhir.• (Humas KKN 38 UMM)

Exit mobile version