Satgas Muhammadiyah Daerah Anti Korupsi Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Perumusan Model Dan Pembekalan Motivator Panji Aksi (Pelatihan Jihad Anti Korupsi) Tingkat Daerah, Sabtu-Ahad (9-10/01/2016). Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka membekali motivator muda agar dapat menggerakkan Panji Aksi ditingkat Pimpinan Cabang Muhammadiyah. 18 peserta calon motivator yang terdiri dari anggota Satgas Muda Anti Korupsi, perwakilan IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah), NA (Nasyiatul Aisyiyah), dan PM (Pemuda Muhammadiyah) Kota Yogyakarta, tampak antusias mengikuti acara pembekalan yang dilaksanakan di Hotel Wijaya, Kaliurang tersebut.
Acara dibuka hari Sabtu pukul 20.00 WIB, dengan sambutan dari Ketua Satgas, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta serta perwakilan PDM Kota Yogyakarta. Acara Perumusan Model dan Pembekalan Motivator tersebut diisi dengan diskusi dan motivasi tentang upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi dan Gerakan Anti Korupsi di Indonesia, pelatihan dan simulasi transparansi anggaran belanja, survey tingkat pemahaman masyarakat terhadap kasus korupsi, pelatihan membaca anggaran dan pelantikan tim Motivator Satgas Muda Anti Korupsi. Dari Survey yang dilakukan, hasil membuktikan bahwa sebagian besar masyarakat di kawasan Kaliurang belum memahami kasus-kasus korupsi yang terjadi disekitarnya.
Dr. Arif Setiawan, anggota LHKP yang sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), sebagai pemantik forum diskusi beliau menyampaikan bahwa sebenarnya penanganan kasus korupsi di Indonesia sudah mulai dilaksanakan dari tahun 1964, kemudian tahun 1971 aturan diformalkan dalam bentuk undang-undang yaitu UU No. 3 Tahun 1971. Pada tahun 1999, UU direvisi dengan menaikkan ancaman hukuman tindak pidana korupsi (UU No. 31 Tahun 1999), dari amanah UU tersebut, maka pada tahun 2002 dibentuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dari langkah-langkah hukum yang telah dilakukan, ternyata hingga saat ini belum bisa menyelesaikan persoalan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, beliau berpesan kepada generasi muda, bahwa memerangi korupsi bukan hal yang mudah. “Untuk memerangi korupsi, kita harus berjama’ah dan dimulai dari hal-hal yang terkecil”, ujar beliau. Beliau juga menambahkan pentingnya membangun jaringan untuk memperkuat gerakan anti korupsi. “Satgas bisa belajar dari ICW (Indonesia Corruption Watch), meskipun fasilitas yang dimiliki terbatas, tapi karena risetnya dan karena banyak jaringannya, ICW bisa menjadi gerakan anti korupsi yang besar” tutur beliau.
Wasingatu Zakiyah, pemateri pelatihan membaca anggaran, menyampaikan bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi, “Gerakan Sosial Anti Korupsi jangan hanya optimis, tapi juga harus progresif, yaitu dengan melakukan 3 hal, yakni tahu, berjejaring dan aksi”. Artinya, sebelum melakukan aksi, gerakan anti korupsi perlu melakukan riset tentang potensi-potensi korupsi, yang bisa diketahui salah satunya dari pembacaan anggaran, kemudian terus memperluas jaringan, agar aksi yang dilakukan mendapatkan hasil yang nyata.
Materi pelatihan membaca anggaran juga disisipi dengan games bagaimana bisa muncul kesenjangan, ketimpangan dan ketidakadilan di masyarakat. Games lainnya adalah bagaimana cara mengkategorikan anggaran, APBN, APBD I atau APBD II.
Acara ditutup hari Ahad pukul 13.00 WIB dengan diskusi perumusan model pelatihan jihad anti korupsi bagi Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dibawah PDM Kota Yogyakarta. Ashad Kusumajaya, Ketua LHKP PDM Kota sebagai pembina Satgas berharap, dengan kegiatan perumusan model dan pembekalan motivator, “Satgas Muda Anti Korupsi dapat melakukan pendidikan anti korupsi yang mengarah pada advokasi kebijakan publik diinternal muhammadiyah, baik itu tingkat PDM maupun PCM dan Ortom”. Kedua, dengan dilantiknya Satgas Muda Anti Korupsi semoga dapat terus komitmen untuk melaksanakan jihad anti korupsi dengan turut serta mengawal dan mengawasi pembangunan Kota Yogyakarta. Rifqi Khoirul Anam (Satdatikor)