PESERTA KKN HARUS JAGA NAMA BAIK UMM

PESERTA KKN HARUS JAGA NAMA BAIK UMM

REKTOR Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof Dr Muhadjir Effendy MAP melepas 973 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) semester genap 2016. Dalam pelepasan dan pembekalan peserta KKN yang diadakan di UMM Dome, Kamis (14/1), rektor berpesan agar fokus terhadap program kerja yang sudah dirancang.

Muhadjir juga mengingatkan kepada peserta KKN agar menjaga etika dan moral serta menjaga nama baik UMM di desa. “Kalian adalah role model bagi masyarakat di desa, jika kalian bersikap dan berprilaku yang baik, maka tak hanya kalian saja yang dapat nama baik, namun UMM pun juga akan dipandang baik,” ujarnya saat memberi pengarahan.

Meskipun hanya sebulan, rektor berharap program yang dijalankan untuk membina desa dapat dilaksanakan dengan maksimal. “Mahasiswa UMM yang baik adalah dia yang datang ke suatu tempat, kemudian dia tinggalkan hal-hal yang baik pula di tempat tersebut. Saya harap kalian meninggalkan hal-hal yang baik selama di tempat KKN,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi KKN Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UMM, Ir Amir Syarifuddin MP mengatakan, ke 973 mahasiswa KKN ini akan ditempatkan di 14 kecamatan yang tersebar di empat kabupaten, yakni di Kabupaten Malang, Tulungagung, Lumajang, dan Madiun. “Mereka akan diberangkatkan mulai 17 Januari hingga menyelesaikan tugasnya pada 17 Februari mendatang,” kata Amir.

Untuk KKN kali ini, DPPM bekerjasama dengan dua kementerian, yakni Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk menjalankan beberapa program. “Kalau dari Kemensos akan diadakan program bedah rumah sampai pemberantasan buta aksara,” ujar Amir.

Selain KKN reguler, DPPM UMM tengah menunggu pemberitahuan resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Papua untuk memberangkatkan beberapa mahasiswa UMM yang terpilih menjalankan program KKN di Papua. “Kita tinggal tunggu konfirmasi resminya saja. Kalau jadi berangkat, ya berangkat,” ucapnya. (HM)

Exit mobile version