Oleh: Haedar Nashir
Pimpinan Pusat Muhammadiyah meluncurkan “Gerakan Iuran Anggota” pada Milad ke-103 di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 18 November 2015. Sebuah langkah pencanangan yang spesial dengan memanfaatkan momentum Milad agar memiliki makna dan fungsi yang strategis untuk memperkuat kemandirian Muhammadiyah. Bagaimana agar iuran anggota yang diperintahkan oleh AD/ART benar-benar terlaksana secara meluas pada periode ini, selain untuk memobilisasi potensi dana anggota, sekaligus membangun militansi dari seluruh anggota Muhammadiyah.Acara Miladnya juga spesial.
Selain padat dihadiri ribuan warga, kader, dan pimpinan Muhammadiyah dari DIY, Jawa Tengah, juga para utusan Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Amal Usaha dari sejumlah wilayah yang sangat bersemangat tinggi. Bersamaan dengan itu tiga tokoh Ketua Umum Pimpinan Pusat tiga periode sebelum ini hadir memberikan testimoni dalam suasana akrab; yaitu Prof Dr H M Amien Rais, Prof Dr H A Syafii Maarif, dan Prof Dr H M Din Syamsuddin. Sedangkan dua tokoh nasional lainnya juga memberikan sambutan yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Ketua MPR-RI Dr (Hc) Zulkifi Hasan.
Acaranya sendiri selain khidmat dan tepat waktu, juga disertai pertunjukan yang menarik dari tiga PTM ternama yaitu UMY, UAD, dan Stikes ‘Aisyiyah Yogyakarta. Berbagai pihak lainnya terlibat dalam menyukseskan Milad tersebut. Pada acara Milad itu juga disampaikan penghargaan kepada Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang untuk keempat kalinya menyabet predikat Organisasi Kepemudaan Nasional Terbaik, serta penghargaan atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Ki Bagus Hadikusuma.
Ikatan Berorganisasi
Gerakan Iuran Anggota 10 Ribu Rupiah Perbulan Perorang yang dicanangkan atau diluncurkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah memperoleh pemberitaan yang cukup luas di media massa. Tentu bagi kalangan luar merupakan hal menarik, bagaimana organisasi besar seperti Muhammadiyah masih memerlukan iuran dari anggotanya. Iuran anggota sebagai sesuatu yang khas, yang menggambarkan ikatan komunalitas atau keberjamaahan umat.
Tidakkah cukup dana dari amal usaha? Tentu dana dari amal usaha sangat penting dan selama ini telah membuat Muhammadiyah mandiri. Amal usaha sangatlah besar kontribusinya dalam hal pendanaan organisasi dari Pusat hingga Ranting. Semangat para pimpinan dan pengelola amal usaha pun tinggi untuk “maju bersama Persyarikatan”, sehingga tidak banyak dijumpai kesulitan. Amal usaha juga berfungsi strategis dalam menjalankan misi dakwah Muhammadiyah. Agenda yang diperlukan bagaimana agar nilai-nilai ideologis terus tertanam di amal usaha dan keberlangsungannya tetap terjaga sehingga mampu bertahan untuk jangka panjang sebagai ujung tombak gerakan Muhammadiyah.
Namun iuran anggota juga sangat penting. Iuran anggota tentu bukan sekadar unsur jumlah uang dan mobilisasi dana semata. Jika iuran angggota itu mampu digerakkan dan dikumpulkan maka jumlah nominal uang sangat luar biasa. Tetapi, tidak kalah pentingnya ialah nilai makna di balik iuran anggota itu. Dengan iuran anggota tumbuh rasa memiliki dari para anggota Muhammadiyah akan organisasi atau persyarikatannya. Rasa memiliki yang menyatu dalam rasa wajib untuk menghidupkan organisasi atau persyarikatan Muhammadiyah.
Bagaimana dengan semangat mengeluarkan dana di kalangan anggota selama ini? Tentu para anggota lebih-lebih di Ranting dan Jamaah selama ini juga banyak berkiprah mengeluarkan dana untuk menghidupkan kegiatan di tempat masing-masing. Jika dijumlah boleh jadi setiap anggota Muhammadiyah terbiasa mengeluarkan dana lebih besar dari sepuluh ribu rupiah perbulan perorang. Kebiasaan yang baik ini tidak terbantahkan, bahkan telah melekat dalam tradisi atau kegemaran berinfak-shadaqah atau beramal jariyah yang cukup subur di lingkungan Persyarikatan.
Meski begitu, iuran anggota tetap penting dan spesifik fungsinya. Selain untuk mewujudkan ketentuan konstitusi organisasi, tidak kalah pentingnya untuk mengikat rasa memiliki dan rasa wajib membesarkan persyarikatan. Dengan rasa memiliki dan rasa wajib maka akan tumbuh ikatan berorganisasi yang kuat, kecintaan, militansi, kebersamaan, dan kebanggaan dalam bermuhammadiyah. Itulah nilai fungsi dan makna iuran anggota sebagai tali pengikat berorganisasi, yang memadukan ikatan lahiriah dan ruhaniah sebagai penanda ikatan keanggotaan Muhammadiyah.
Spirit Kemandirian
Gerakan iuran anggota sebagaimana dicanangkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah bertujuan untuk membangkitkan kemandirian Muhammadiyah. Jika setiap anggota dan simpatisan Muhammadiyah yang jumlahnya jutaan orang bergairah dan tertib beriuran anggota sebesar sepuluh ribu rupiah perbulan, apalagi jika lebih dari itu bagi yang mampu, maka hasilnya insya Allah dahsyat. Iuran anggota plus pendanaan-pendanaan lainnya yang selama ini dimobilisasi dari amal usaha dan usaha-usaha yang halal lainnya, maka Muhammadiyah ke depan akan menjadi gerakan Islam yang benar-benar mandiri secara finansial.
Sekarang Muhammadiyah dibandingkan gerakan Islam lain memang relatif lebih mandiri. Muktamar, Muswil, Musda, Muscab, dan Musran pada umumnya dilaksanakan dengan dana sendiri. Jikapun ada bantuan dari luar sifatnya pendukung. Tetapi Muhammadiyah harus lebih dari itu. Berbagai usaha pendanaan organisasi melalui amal usaha, kegiatan bisnis, dan ikhtiar penggalian dana lain dalam prinsip “halal dan tidak mengikat” harus terus digerakkan dan dioptimalkan. Dalam hal ini khusus iuran anggota mulai digelorakan untuk menjadi gerakan nasional yang masif sehingga menjadi kekuatan baru bagi Muhammadiyah memasuki abad kedua.
Muhammadiyah di sejumlah tempat masih terasa kurang kuat karena belum mandiri secara finansial. Guna membangun masjid, sekolah, kantor, madrasah, dan kegiatan-kegiatan organisasi masih harus ke sana ke mari. Kadang memperoleh dana dari tempat lain yang tidak seberapa, tetapi sering kehormatan organisasi menjadi taruhan. Padahal sabda Nabi sangatlah jelas, yang artinya “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah”, yang mengandung makna jangan membiasakan diri tangan Muhammadiyah itu berada di bawah. Manakala tangan kita masih di bawah, maka kita hanya menjadi objek dan bukan pelaku, apalagi menjadi penentu.
Kini bagaimana menggerakkan iuran anggota yang diluncurkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu benar-benar dapat terwujud dalam kenyataan? Ini tanggungjawab seluruh pimpinan baik di Pimpinan Persyarikatan, Organisasi Otonom, Majelis dan Lembaga, maupun Amal Usaha untuk menggerakkan atau lebih hebat lagi menggelorakannya. Menggelorakan itu artinya menyebarluaskan dan mewujudkan gerakan iuran anggota sebagai azam dan ikhtiar kolektif yang meluas di seluruh lingkungan Muhammadiyah dari tingkat Pusat hingga Ranting. Semua harus mencari cara dan media atau sarana agar iuran anggota sepuluh ribu perbulan perorang itu terwujud.
Gerakan iuran anggota juga dapat dilakukan secara luas dan terorganisasi di amal usaha Muhammadiyah. Pahamkan kepada seluruh orang yang berada di amal usaha untuk menjadi bagian dari pelaku aktif iuran anggota, termasuk siswa dan mahasiswa di perguruan Muhammadiyah. Jika setiap siswa dan mahasiswa dapat beriuran anggota maka sungguh besar pengaruhnya. Berikan pengertian dan penyadaran yang menyentuh kesadaran mereka sehingga tergerak dan tidak merasa terpaksa untuk menunaikannya. Buatlah sistem yang bagus agar pelaksanaanya mudah dan otomatis, yang menunjukkan cara yang modern atau maju.
Bagi anggota yang benar-benar tidak mampu tentu tidak ada paksaan. Jangan sampai karena takut ditarik iuran anggota malah lari dan tidak simpati dengan Muhammadiyah. Berikan pemahaman kepada anggota yang tidak mampu, bahwa tidak ada paksaan untuk iuran anggota, mereka dapat berperan apa saja untuk membesarkan Muhammadiyah. Namun berikan pula pemahaman kepada mereka kalau mau belajar iuran anggota seberapa pun mampunya maka menjadi penting dan mulia untuk memupuk kebiasaan beramal jariyah. Meraih kebaikan di dunia dan di akhirat melalui perjuangan berdakwah Islam menjadi kewajiban dan panggilan suci setiap Muslim, baik yang berkemampuan secara ekonomi maupun yang tidak. Dalam hal ini antar anggota Persyarikatan tentu dituntut saling peduli dan berbagi satu sama lainnya, termasuk dalam menyantuni para dhu’afa di lingkungan sendiri.
Mari gelorakan Iuran Anggota Sepuluh Ribu Perbulan Perorang. Bagi yang mampu tidak ada halangan untuk lebih di atas sepuluh ribu, tetapi patokan dasarnya ialah sepuluh ribu rupiah. Jadikan Iuran Anggota sebagai jalan memupuk rasa memiliki dan rasa wajib membesarkan organisasi menuju kemandirian sebagai gerakan dakwah dan tajdid untuk memajukan kehidupan umat dan bangsa. Di sinilah peran Pimpinan Ranting dan Amal Usaha di seluruh tanah air sebagai penggerak dan pelaku dalam mengorganisasikan pelaksanaannya, karena dua institusi inilah yang berada langsung dengan anggota Muhammadiyah. Pimpinan Pusat, Wilayah, dan Daerah, disertai Organisasi Otonom dan Majelis-Lembaga bersama para anggota pimpinannya termasuk para mubaligh berkewajiban menggelorakan Gerakan Iuran Anggota Muhammadiyah tersebut demi Muhammadiyah yang berkemajuan! •