Rakernas LHKP: Kembalikan Arah Kebijakan Negara

Rakernas LHKP: Kembalikan Arah Kebijakan Negara

Solo. Gerakkan jihad konstitusi yang dilakukan oleh Muhammadiyah harus terus dilakukan guna meluruskan undang-undang agar sejalan dan senafas dengan konstitusi. Masih banyak hal seperti politik, pendidikan, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), dan ekonomi yang peraturan dan undang-undangnya justru menyimpang dari nilai-nilai dasar konstitusi. Akibatnya Indonesia dalam kondisi terpuruk seperti sekarang ini. Korupsi terstruktur dan makin membudaya, tingkat kesenjangan makin tinggi, kemiskinan makin merajalela, pendidikan dipolitisi, dan SDA dieksploitasi sedemikian rupa tanpa memihak kepada kesejahteraan rakyat. Hal ini disampaikan Dr. Riefqi Muna, Ketua Lembaga Hukum dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pada Pembukaan Simposium dan Rakernas LHKP PP Muhammadiyah kemarin, Jumat (15/01/16) di Solo.

Sebenarnya, lanjut Riefqi, gerakkan jihad konstitusi ini, sudah mulai sejak Muhammadiyah periode lalu. Konkritnya adalah dengan melakukan judicial review kepada mahkamah konstitusi (MK). Melihat begitu penting peran Muhammadiyah dalam hal ini, LHKP PP Muhammadiyah periode sekarang (2015/2020) ingin terus melanjutkan dan memperbaiki, khususnya menyiapkan diri dalam implementasinya ke bawah. Bagaimanapun, jihad konstitusi itu penting, namun tudak kalah penting adalah mempersiapkan diri dalam mengimplementasikan konstitusi tersebut agar bisa dijalankan sampai ranah akar rumput. Harapanya, melalui raker ini, LHKP bisa mengelompokan isu-isu setrategis baik nasional maupun lokal daerah, yang sudah ada maupun isu-isu yang akan ada. Dengan kemampuan Muhammadiyah membaca isu-isu tersebut, maka tidak mustahil Muhammadiyah bisa memberi warna baru karena mampu mengembalikan peraturan dan undang-undang kepada dasar konstitusi negara yaitu pancasila dan UUD 45.

Isu besar yang akan dibawa LHKP PP Muhammadiyah selama 5 tahun kedepan adalah mengembalikan arah kebijakan negara kepada dasar konstitusi UUD 45, namun secara khusus, pada raker ini, LHKP mengusung tema “Demokrasi Ekonomi Berdasarkan Konstitusi”.

Berdasarkan penjelasan Riefqi, ekonomi menjadi prioritas yang harus segera dipecahkan karena sebagian besar masyarakat Indonesia belum mendapatkan haknya dan cenderung menjadi korban kebijakan ekonomi pemerintah. Selama ini, peraturan dan kebijakan yang disusun oleh pemerintah terkesan tumpang tindih dan lebih banyak bertolak belakang dari konstitusi. Contoh riilnya sangat banyak, dari pejabat yang terang-terangan minta saham, keterlibatan penuh Asing dalam eksploitasi SDA, keberpihakan pemerintah terhadap pemodal besar yang mayoritas Asing, dan pada akhirnya masyarakat jauh dari situasi sejahtera, bahkan kemiskinan dan kesenjangan angkanya terus meningkat. Melihat bagitu banyak persoalan ekonomi di Indonesia, “maka mau tidak mau Muhammadiyah harus mengambil peran itu”, terang Riefqi.

Acara yang terselenggara atas kerjasama LHKP PP Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Surakarta itu, dihadiri 45 peserta dari berbagai wilayah. Kata Riefqi, 34 wilayah belum bisa hadir semuanya di forum raker ini, karena sebagian besar wilayah baru melakukan musywil. “Kedepan pertemuan semacam ini, akan rutin dilakukan LHKP PP Muhammadiyah. Karena LHKP Pusat sangat membutuhkan info-info dan isu-isu di wilayah masing-masing untuk memperkuat argumen seputar hukum dan kebijakan publik”, papar Riefqi. (gsh)

Exit mobile version