Berbicara mengenai keadilan sebagai landasan dari implementasi gerakan Muhammadiyah ‘Al-Amru bil ‘adli wa an-nahyu ‘anil dhulmi’, selanjutnya akan berperan sebagai agen dalam mewujudkan masyarakat yang adil dalam tatanan yang lebih luas. Yaitu untuk mengubah tatanan dunia, yang mana sebagian negara masih menjadi korban ketimpangan dan hubungan yang eksploitatif.
“Dahulu, dengan agama mampu mewujudkan kemerdekaan secara fisik, maka kemudian dengan Al-Amru bil ‘adli wa an-nahyu ‘anil dhulmi’ umat Islam akan mampu mewujudkan kemerdekaan, kesejajaran, kesetaraan dengan bangsa-bangsa serta umat lain. Termasuk dalam memutus rantai eksploitatif yang selama ini ada dalam tatanan dunia kita,” ungkap Dr Hamim Ilyas dalam forum Diskusi Perkaderan dan Kajian Keislaman Majelis Pendidikan Kader PP Muhammadiyah.
Hamim juga menekankan bahwa melihat ketika berbicara tentang teologi secara keseluruhan, khususnya mengenai agama, tidak hanya tentang akidah atau hukumnya saja. Namun, kemudian sampai kepada ranah system gagasan dan idealitas. “Dalam teologi sistematis yang diajarkan dalam Al-Qur’an, kita menemukan tentang fungsi agama Islam,” paparnya.
Di Dalam Al-Qur’an, dikatakan bahwa Islam adalah agama yang membawa kebaikan nyata secara realitas. Realitas manusia sendiri dapat dibagi menjadi 3 yaitu, primer atau kesadaran, sekunder yaitu kehadiran secara fisik dan, fundamental yaitu hidup. Sehingga, fungsi agama Islam rahmatan lil alamin yang pertama yaitu mewujudkan manusia kepada kehidupan yang baik.
“Kehidupan yang baik memiliki 3 indikator, sejahtera yang sesejahteranya, tidak ada ketakutan atau damai yang sedamai-damainya, bahagia yang sebahagianya,” jelas Hamim.
Hamim juga menambahkan bahwa fungsi ke dua, yaitu menyelamatkan umat manusia dunia dan akhirat. Yang ketiga adalah, memperbaiki kehidupan dengan ‘amar makruf nahi munkar’ dakwah yang mana memiliki sifat yang persuasive dan membangun kesadaran.
“Dakwah ini menyerukan kepada kebaikan yang memiliki konteks sesuai zaman yang dihadapi, kali ini kita membahas mengenai keadilan yang mencakup seluruh keadilan bagi masyarakat, umat manusia,” lanjutnya.
Hamim menegaskan bahwa koteks keadilan ini lalu diwujudkan dengan gerakan advokasi melalui jihad konstitusi ataupun semangat Al-Maun oleh MPM. “Keadilan, sendiri di dalam Al-Quran kedudukannya sebagai salah satu dari 10 perintah Allah, sebagai etika sosial yang utama dalam Al-Qur’an, dan keadilan juga menjadi kebajikan yang paling dekat dengan takwa,” tegasnya. (Thari)