Pemerintah Perlu Berikan Perlidungan Hukum

Pemerintah Perlu Berikan Perlidungan Hukum

Pasca terjadinya berbagai penolakan yang berujung kepada aksi anarkis, Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumatra Barat suarakan kepada pemerintah untuk beri perlindungan dan pembinaan kepada seluruh eks pengikut Kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) beserta keluarganya hingga mampu kembali untuk bergabung dengan masyarakat. Hal ini diutarakan oleh Muhayatul selaku ketua bersama Sekretaris PWPM Sumbar, Rafiqul Amin di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumbar pada Jumat, 22 Januari 2016. “Eks. anggota Gafatar dan keluarganya perlu dibina dan diberikan perlindungan agar mereka bisa kembali ke tengah masyarakat,” ungkap Muhayatul. Menanggapi reaksi yang beredar terkait dengan kelompok ini, Muhayatul juga memaparkan bahwa perlindungan ini perlu diberikan karena apapun perbedaan yang dimiliki oleh kelompok ini, mereka adalah bagian dari Negara Indonesia. Sudah selayaknya pula, kita sesama manusia turut merangkul mereka dengan melakukan pembinaan, pendidikan untuk kembali ke jalan yang benar. Terlebih, bergabungnya mereka dengan kelompok ini kemungkinan didukung oleh pengaruh dan bujukan yang diberikan oleh pimpinan Gafatar. Beberapa dari mereka pun yang merasakan adanya penyimpangan dalam ajaran dan ideology kelompok ini pun memilih untuk keluar dari organisasi atau kelompok tersebut dengan kemauan mereka sendiri. “Menurut saya mereka ini ikut Gafatar karena ajakan dari pimpinan-pimpinan Gafatar itu sendiri. Ada paksaan, bujukan dan sebagainya. Sehingga mereka bisa bergabung dengan Gafatar. Seperti di Kalimantan, dengan kesadaran sendiri mereka menyatakan kembali ke ajaran semula. Akhirnya di Islamkan ulang,” sambungnya. Mustofa W Hasyim, penggelut kesenian serta pengamat budaya mengutarakan hal yang sama seputar bagaimana menyikapi permasalahan ini. Bahwa sudah seharusnya kita, selaku anak bangsa memperlakukan mereka dengan sama atas dasar kemanusiaan, seberapa pun perbedaan ideologi atau keyakinan yang mereka miliki terhadap kita. “Bagaimanapun juga mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia yang seharusnya kita lindungi, dan sesama manusia yang seharusnya kita perlakukan dengan tidak semena-mena. Dengan kepedulian kita diharapkan proses kembalinya mereka ke dalam masyarakat akan berjalan dengan mudah,” tandas Mustofa.

Exit mobile version