Muhammadiyah maupun umat Islam secara umum tidak akan lepas dari isu dan perkembangan kebangsaan yang bersifat kekinian seperti soal demokrasi, hak asasi manusia, pluralitas, dan civil society yang niscaya hadir di negeri ini. Keempat aspek kekinian tersebut menjadi bagian yang menyatu dengan perkembangan hidup masyarakat dan bangsa modern yang berlaku bukan hanya di tingkat lokal dan nasional, tetapi membuana sebagai realitas kehidupan umat manusia secara universal di tingkat dunia atau global.
Agenda dan tantangannya ialah bagaimana Muhammadiyah dan umat Islam memberi fondasi, isi, bingkai, dan arah sehingga proses demokrasi, hak asasi manusia, pluralitas, dan perkembangan civil society khususnya di Indonesia sejiwa dengan Islam sebagai agama yang dipeluk mayoritas penduduk di negeri tercinta ini. Secara kebangsaan juga senapas dengan Pancasila sebagai dasar ideologi negara, yang dalam perspektif Muhammadiyah esensinya sejalan dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian bangsa dan negara Indonesia tidak menjadi negara yang serba liberal sebaliknya juga tidak terbelenggu dalam tradisionalisme-nasionalisme yang sempit agar ke depan menjadi bangsa dan negara berkemajuan.
Dalam dua kaitan di atas maka Muhammadiyah dan umat Islam Indonesia perlu hadir sebagai kekuatan moderat dalam membendung dua arus yang ekstrem itu, yaitu antara liberalisme dan konservativisme. Posisi keagamaan maupun kebangsaan yang bersifat moderat itu bagi Muhammadiyah dan umat Islam tidak perlu dikhawatirkan akan menghilangkan kepribadian Islam, karena selain pada dasarnya Islam mengajarkan moderasi pada saat yang sama setiap gerakan Islam tentu selalu menjadikan Islam sebagai prinsip dasar gerakannya.
Orientasi Moderat
Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Total jumlah penduduk yang beragama Islam pada tahun 2010 adalah 213 juta (89%) dari 240 juta orang Indonesia. Setiap tahun ada sekitar 225 ribu Muslim pergi untuk menunaikan ibadah haji, suatu jumlah terbesar di antara negara-negara Islam di dunia. Sebagai mayoritas, umat Islam Indonesia memiliki peran penting dan strategis dalam perjuangan kemerdekaan, mendirikan, dan membangun Indonesia. Fakta ini merupakan bagian dari eksistensi Muslim Indonesia sebagai kekuatan masyarakat sipil yang konstruktif di negara ini.
Meskipun kaum Muslim mayoritas di Indonesia, mereka pada umumnya memiliki pandangan yang moderat. Kaum Muslim moderat adalah mereka yang tidak ekstrim dalam beragama, menghormati perbedaan, membangun hubungan dan kerjasama yang baik dengan agama-agama lain, dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Umat Islam di Indonesia dapat hidup berdampingan secara damai dengan semua orang yang memiliki agama lain. Muslim moderat dapat mengintegrasikan diri secara harmonis dengan semua orang yang memiliki berbagai agama dan etnis tanpa harus kehilangan kepribadiannya dalam berislam yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah Al-Maqbulah dengan mengembangkan ijtihad.
Muslim moderat di Indonesia memiliki peran positif dalam mengembangkan demokrasi, hak asasi manusia, pluralitas, dan masyarakat sipil yang tetap istiqamah dalam ajaran Islam yang autentik. Islam sebagai ajaran yang memiliki prinsip salih li-kulli makan wa al-jaman kompatibel dengan demokrasi dan mengandung nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, pluralitas, dan asas masyarakat sipil atau al-mujtama’ al-madaniyah.
Islam dan praktik kehidupan Nabi Muhammad dan era Khalifah Utama mengajarkan dan menyontohkan praktek nilai-nilai kesamaan, keadilan, kesetaraan, kemanusiaan, kebaikan, keterbukaan, toleransi, kebebasan, kesejahteraan, dan hal-hal positif lainnya yang memiliki semangat kemajuan dan moralitas bagi kehidupan. Deklarasi Madinah mengandung pernyataan pandangan universal dunia Islam tentang nilai-nilai luhur kemanusiaan, demokrasi, kesetaraan, pluralitas, dan hal utama lainnya. Islam dan praktik kehidupan kaum Muslim mengajarkan dan menyebarkan nilai-nilai rahmatan lil’ alamin, suatu kebaikan universal untuk semesta alam.
Sekarang, dalam konteks Indonesia modern, umat Muslim dan kaum moderat lainnya menghadapi tantangan yang harus dipecahkan bersama-sama. Pertama, mengembangkan demokrasi, hak asasi manusia, pluralitas, dan masyarakat sipil yang sejalan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila maupun budaya masyarakat Indonesia. Kedua, menghadapi gerakan radikal yang memicu terorisme, anarkisme, separatisme, dan hal-hal lain yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kepribadian mayoritas masyarakat Indonesia. Ketiga, mengakhiri transisi demokrasi yang liberalistik dan dapat menjadi penghalang bagi pertumbuhan Islam moderat dan masyarakat sipil yang berkeadaban. Keempat, melakukan transformasi sosial masyarakat Indonesia untuk berkembang menjadi makin maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat setara dengan negara-negara dan bangsa-bangsa lain yang berkemajuan.
Peran Strategis
Muhammadiyah adalah bagian penting dari Muslim moderat di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1912 di Yogyakarta dan dikenal sebagai organisasi modern Islam terbesar di Indonesia. Muhammadiyah memiliki 178 perguruan tinggi dengan 42 universitas, 457 rumah sakit, 17346 TK dan PAUD, 4064 SD, 3915 sekolah tinggi, 71 sekolah khusus bagi penyandang cacat, 150 pesantren modern, 25 media massa, 454 lembaga pelayanan sosial, ratusan perusahaan bisnis, dan berbagai kegiatan dalam model pemberdayaan masyarakat.
Muhammadiyah melakukan gerak dakwah langsung ke komunitas atau jamaah di berbagai lapisan masyarakat di perkotaan maupun pedesaan. Dakwah Muhammadiyah tersebut memahamkan dan mewujudkan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat yang berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah Al-Maqbulah dengan mengembangkan ijtihad untuk kemajuan hidup umat manusia. Karakter dakwahnya tajdid atau pembaruan untuk pencerahan yang bersifat membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan dalam konteks zaman yang terus berubah secara dinamis. Dakwah Muhammadiyah tersebut baik secara bil-lisan maupun bil-hal yang menyatu dalam bingkai pemikiran Islam yang berkemajuan.
Muhammadiyah dan umat Islam di Indonesia menjadi kekuatan yang mendorong dan mengembangkan demokrasi, hak asasi manusia, pluralitas, dan masyarakat sipil sejalan dengan prinsip Islam yang berkemajuan menuju Indonesia berkemajuan. Indonesia berkemajuan ialah kondisi bangsa dan negara yang makin maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat.
Indonesia berkemajuan secara niscaya agama sebagai sumber kemajuan, pendidikan yang mencerahkan, institusi-institusi yang progresif, keadaban publik, dan kepemimpinan profetik dalam fondasi ideologi Pancasila yang diaktualisasikan secara dinamis. Bagi Muhammadiyah Indonesia berkemajuan merupakan satu matarantai dari keberadaannya sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah untuk diisi dan dibangun sejalan cita-cita Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur sebagaimana terkandung dalam Matan
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah.
Sebagai gerakan modern Islam, Muhammadiyah telah melakukan banyak peran positif di Indonesia. Pertama, memperbarui tampilan Islam modern akan dengan prinsip-prinsip Islam sebagai agama yang progresif sehingga umat Islam dan bangsa Indonesia mampu hidup setara dengan bangsa lain yang telah maju peradabannya. Kedua, melakukan peran perubahan sosial dalam proses modernisasi sosial bagi masyarakat Indonesia sehingga menjadi bangsa yang maju sekaligus relijius. Ketiga, melakukan gerakan praksis sosial dengan mengembangkan lembaga pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat menuju pembentukan civil society atau masyarakat madani yang tercerahkan. Keempat, mengembangkan budaya toleransi, kerjasama, dan hubungan sosial yang positif dalam masyarakat yang plural sebagai komitmen kebangsaan yang menyatukan orientasi keislaman dan keindonesiaan. Kelima, memperkuat integrasi nasional dan kesatuan bangsa Indonesia sebagai wahana menuju Indonesia berkemajuan.•