SURABAYA,- Negara kita abai dalam hal melindungi anak. Hal ini disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr Yunahar Ilyas Lc MA dalam pembukaan Rapat Kerja Tingkat Pusat Tarjih PP Muhammadiyah sekaligus pembukaan Seminar Nasional Fikih Anak di Universitas Muhammadiyah Surabaya Sabtu (30/1).
Ini, menurut Yunahar, bisa dilihat dari tidak adanya institusi khusus di Indonesia yang khusus dapat melindungi anak. Berbeda dengan di negara maju, Amerika misalnya, disana ada institusi khusus yang bertugas untuk melindungi anak.
Anak-anak Amerika diajari untuk menghubungi 911 jika mengalami kekerasan atau terancam. Indonesia tidak punya institusi ini. Ketika ada kasus dan lapor ke 911, maka polisi akan segera datang untuk menolong anak. Berbeda dengan di Indonesia, mereka tidak langsung tanggap jika ada laporan semacam, dan jika ditanggapi bisa seminggu kemudian. (le/gsh)