MALANG — Merespon Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang ditetapkan akhir tahun lalu, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan Lokakarya Akademik untuk revitalisasi kurikulum dan standarisasi penjaminan mutu program studi.
Selain merespon perubahan kurikulum berbasis SNPT, menurut Dekan FKIP UMM, Dr Ponco Jari Wahyono MKes, kegiatan yang berlangsung pada Kamis-Jumat (28-29/1) lalu, di Kusuma Agrowisata Batu ini sekaligus menyiapkan kurikulum baru yang relevan dengan dinamika Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Ponjo menjelaskan, FKIP UMM sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang berada di Indonesia memiliki kewajiban meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga terdidik dan terampil berpendidikan tinggi yang berkompetensi internasional. “Untuk itu, kita harus sadar akan posisi kita dalam konteks global,” ucapnya.
Persoalannya, kata Ponco, hingga saat ini belum semua LPTK di Indonesia memenuhi standar, sehingga terjadilah disparitas kualitas. Ponco juga menilai sebagian besar LPTK belum memiliki sekolah laboratorium dan sistem kemitraan yang terstandar. “Apalagi, kita juga dihadapkan pada masalah over supply sarjana pendidikan,” tambahnya.
Untuk itu, Ponco meyakini kebijakan revitalisasi kurikulum merupakan langkah mendasar yang harus dilakukan sebagai jalan menuju standarisasi LPTK. “Hal itu harus dimulai dengan kurikulum dan sistem pembelajaran yang berwawasan masa depan. Sistem penjaminan mutunya juga harus khas LPTK,” paparnya.
Selain itu, Ponco juga mengingatkan hal-hal elementer lainnya seperti dukungan sarana prasarana, tata kelola kelembagaan yang modern dan akuntabel, tenaga pendidik yang berkualitas, adanya sekolah laboratorium dan sekolah mitra, serta sistem rekrutmen calon guru yang komprehensif, termasuk seleksi minat dan bakat.
Sementara itu, ketua pelaksana Lokakarya Akademik Dr Bayu Hendro Wicaksono MEd mengatakan, cepatnya perubahan yang terus terjadi menuntut FKIP UMM tak berhenti melakukan revitalisasi dan penyempurnaan. “Baru tahun 2013 ada kebijakan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), ternyata akhir tahun lalu ada kebijakan baru, yaitu SNPT. Kalau tidak siap, kita akan sulit bersaing di era MEA,” terangnya.
Ke depan, menurut Bayu, tantangan kurikulum tidak saja menghadirkan lulusan yang pintar, namun lebih pada peran apa yang bisa dilakukannya di era MEA. “Tak hanya apakah dia pintar atau tidak, tapi lebih pada dia bisa apa dan punya peran apa?” ujar peraih gelar doktor dari University of South Australia ini.
Pada kurikulum yang digodok di lokakarya ini, ada beberapa perubahan yang akan terjadi, di antaranya muatan SKS, cara pengajaran, dan metode evaluasi. Ditargetkan, kata Bayu, kurikulum ini sudah mulai berlaku pada semester baru angkatan 2016-2017 di pertengahan tahun ini. (Humas UMM-ed. Nisa)