• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Pemuda Muhammadiyah Menolak Tegas Revisi Undang-Undang KPK

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
17 Februari, 2016
in Berita, Dinamika persyarikatan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pemuda Muhammadiyah Menolak Tegas Revisi Undang-Undang KPK
Share

JAKARTA — Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menolak tegas pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, Pemuda Muhammadiyah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membatalkan revisi Undang-Undang KPK yang diagendakan pekan depan.

Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah Putra Batubara mengatakan, korupsi di Indonesia telah merusak banyak pembangunan. “Korupsi itu musuh semua agama. Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa,” ujar dia saat Konferensi Pers bersama Pusat Belajar Anti Korupsi Dompet Dhuafa, dan Thamrin School, di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Selasa (16/2).

Baca Juga

Musyda Ke-8 Pemuda Muhammadiyah Kota Malang Optimistis dengan Pertisipasi Pemilih yang Tinggi

Akhirnya Terpilih 11 Formatur dan Ketua Umum PWPM Kalsel 2022-2026

Menurut Putra, kerusakan yang pertama terjadi adanya korupsi yaitu kerusakan moral. Tak kalah penting, ungkapnya, bahwa kerusakan yang diakibatkan korupsi pun berdampak pada kerusakan sumber daya alam. Di sisi lain, korupsi ini juga telah merugikan dunia pendidikan dan kesehatan. Padahal, dua hal tersebut adalah modal utama bagi rakyat Indonesia untuk maju.”Korupsi merusak sumber daya yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Indonesia pun kini telah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean. Karena itu, menurut Putra, Pemerintah Indonesia tidak boleh bermain-main dalam memberantas korupsi ini. “Bagaimana mau menghadapi persaingan global?” lontar Putra.

Dan baginya, jika revisi Undang-Undang KPK terus bergulir, maka DPR RI dan Pemerintah Indonesia telah mendukung atas pelemahan KPK. “Dengan begitu negara ikut andil dalam pelemahan KPK,” katanya menegaskan. (Ridlo Abdillah-ed Thari)

Tags: featuredGerakan Pemuda MuhammadiyahKPKPemuda MuhammadiyahPP Muhammadiyahtolak Revisi Undang-Undang KPK
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Musyda Ke-8 Pemuda Muhammadiyah Kota Malang Optimistis dengan Pertisipasi Pemilih yang Tinggi
Berita

Musyda Ke-8 Pemuda Muhammadiyah Kota Malang Optimistis dengan Pertisipasi Pemilih yang Tinggi

4 September, 2023
Akhirnya Terpilih 11 Formatur dan Ketua Umum PWPM Kalsel 2022-2026
Berita

Akhirnya Terpilih 11 Formatur dan Ketua Umum PWPM Kalsel 2022-2026

3 September, 2023
Muhammadiyah Diminta Menjadi Pelopor Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Diminta Menjadi Pelopor Ekonomi

30 Agustus, 2023
Next Post
Sukses Gelar Muspim, PDM Padang Sambut Gembira Musda ke-22

Sukses Gelar Muspim, PDM Padang Sambut Gembira Musda ke-22

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In