YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Perlakuan masyarakat yang diskriminatif seperti pengucilan dan penghujatan sebagai respons dari keberadaan kelompok LBGT ini masih terjadi hingga kini. Ro’fah MA Phd Dosen Program Pasca Sarjana Uin Sunan Kalijaga pun menyatakan bahwa LGBT tidaklah berbeda dengan kaum minoritas lain seperti difable dan yang lainya. Kelompok minoritas biasanya adalah kelompok yang kurang mendapat perhatian dari masyarakat umum dan cenderung ditindas.
“Barang kali kelompok LGBT juga merasakan hal yang sama. Karena perlakuan masyarakat yang seperti itu, akibatnya kelompok LBGT ini justru genjar melakukan pergerakan dan kampanye guna mendapatkan hak-hak mereka,” ungkap Ro’fah saat diwawancarai oleh Suara Muhammadiyah.
Ro’fah pun menanbahkan bahwa kampanye yang dilakukan oleh kaum LBGT tidaklah lebih dari keinginan mereka agar mereka diakui dalam masyarakat. Selain hal tersebut, mereka juga menuntut agar diperbolehkan mendapatkan hak-haknya. Walaupun salah satu tuntutanya adalah agar mereka diperbolehkan menikah sesama jenis.
“Bagi saya, adanya kampanye itu wajar karena selama ini banyak perlakuan masyarakat yang tidak menyenagkan, mengucilkan kolompok LGBT ini,” papar Ro’fah
Pro dan kontra pun banyak beredar terkait pernikahan sesama jenis yang diusung oleh kelompok LGBT. Umat Islam menolak keras akan wacana dan isu tersebut. Namun demikian, Ro’fah menghimbau bahwa penolakan jangan dilakukan dengan hal yang berbau anarkis dan melecehkan atau juga menyakitkan. “Sering hukum belum memvonis, namun masayarakat sudah berbuat melebihi hukum yang ada. Seperti mengatakan mereka sesat atau menyamakan mereka dengan orang yang sakit jiwa. Penolakan tersebut harus dengan baik-baik dan rasional,” tambahnya.
Perilaku yang baik dan tidak semena-mena seharusnya tetap ditunjukkan dalam menghadapi mereka, meskipun kita menolak pelegalan perihal LGBT itu. Ro’fah menjelaskan bahwa dibutuhkan pendekatan khusus serta komunikasi yang baik terhadap mereka. Karena mereka adalah manusia dan warga Negara yang punya hak untuk hidup dan harus dihormati.
“Apapun yang mereka lakukan dan siapapun mereka, toh Saya yakin kalau kita menghormati mereka, mereka juga akan menghormati kita. Menghormati bukan berarti kita menerima apa yang menjadi tuntutan mereka,” lanjut Ro’fah.
Untuk itu, terkait perihal perlindungan anak, kuncinya adalah bagaimana cara orang tua melakukan edukasi terkait seks, reproduksi, dan pergaulan kepada anak. Ro’fah pun menandaskan bahwa dalam hal ini dibutuhkan komunikasi yang baik dalam proses pendidikan anak. Informasi yang diberikan kepada anak juga harus disampaikan orang tua secara bijak agar anak juga tidak mudah menghakimi sesuatu berdasarkan informasi yang didapat dari orang tua.
“Yang sering terlupakan orang tua adalah fungsi mereka sebagai pemberi informasi terhadap anak. Karena kalau perang ini ditinggalkan, maka informasi yang diterima anak adalah informasi yang tidak bersumber dari orang tua,” tandas Ro’fah. (gsh-ed Thari)