Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur dan sekitarnya selama dua hari, sejak Jumat siang (26/02/2016), telah menyebabkan 13 kelurahan/desa terendam banjir. Data BPBD menyebutkan sebanyak 11.468 KK atau 34.225 jiwa terdampak langsung oleh banjir yang datang bersamaan dengan adanya air laut pasang. Genangan banjir juga diperparah karena meluapnya Sungai Kemuning, sehingga tidak mampu menerima debit banjir di kawasan hulu di Sampang Utara dan limpasan banjir dari Kota Sampang. Data sementara, terdapat satu orang meninggal dunia terseret arus atas nama Ibu H. Motik (58 tahun), tercatat sebagai warga Kelurahan Gunung Sekar.
Menanggapi musibah ini, Muhammadiyah Disaster Management Centre (MDMC) Jawa Timur dengan menggandeng Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sampang dan warga masyarakat, pada pagi Minggu (28/02/2016) sudah mendirikan posko dan dapur umum di rumah Pak Arif (PDM Sampang) sebagai langkah awal dalam melakukan beberapa kegiatan penanganan langsung. Pendirian posko juga dimaksudkan demi memudahkan koordinasi, tindakan evakuasi, dan memenuhi kebutuhan makan warga yang rumahnya terkena dampak banjir langsung.
Berdasarkan data sementara yang dilaporkan Sutopo Purwo Nugroho, dari Kapusdatin Humas BNPB, menyebutkan bahwa 13 kelurahan/desa yang terendam banjir beserta jumlah penduduk terdampak meliputi; Desa Tanggumong (700 KK, 3.000 jiwa), Desa Kamoning (810 KK, 2.400 jiwa), Desa Pangelen (850 KK, 3.000 jiwa), Desa Paseyan (750 KK, 2.300 jiwa), Desa Panggung (700 KK, 3.000 jiwa), Desa Banyumas (200 KK, 700 jiwa), Desa Gunungmadah (750 KK, 3.500 jiwa), Kelurahan Gunung Sekar (3.000 KK, 9.000 jiwa), Kelurahan Rongtengah (1.500 KK, 6.000 jiwa), Kelurahan Polagan (428 KK, 700 jiwa), Kelurahan Karang Dalem (100 KK, 375 jiwa), Kelurahan Banyuanyar (80 KK, 250 jiwa), Kelurahan Dalpinang (1.600 KK, 5.000 jiwa).
Sebagai wujud kebersamaan dalam menghadapi banjir Sampang yang mencapai ketinggian 50-150 cm itu, upaya penanganan darurat terus dilakukan oleh BPBD berkerja sama dengan unsur TNI, Polri, Tagana, PMI, SKPD, MDMC, relawan, dan masyarakat umum. Sebelumnya, Bupati Sampang telah menetapkan status Tanggap Darurat Banjir yang berlaku 12 Februari 2016 hingga 12 Maret 2016. (Ribas)