Muhammadiyah Kota Kendari Helat Musyawarah Daerah V

Muhammadiyah Kota Kendari Helat Musyawarah Daerah V

KendariPimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kendari menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) V di Gedung Islamic Center (GIC) Lantai III Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) (6/3). Musda V ini mengusung tema “Meneguhkan Spirit Muhammadiyah yang Mencerahkan Umat untuk Mewujudkan Kota Kendari yang Berkemajuan”. Kegiatan ini juga dilakukan evaluasi kinerja PDM Kota Kendari Periode 2010-2015, Menyusun Program Kerja dan Rekomendasi Musda, serta memilih PDM Kota Kendari Periode 2015-2020.

“Muhammadiyah mendatang diharapkan dapat tampil di garda terdepan dalam memberikan bimbingan dan pencerahan umat pada jalan yang ma’ruf, untuk mengantarkan umat didepan pintu gerbang kejayaan islam,” terang La Ode Baa, S.Pd., MA. Ketua Panitia Musda V, saat menyampaikan laporan Ketua Panitia.

Musda V ini dibuka oleh H. Akhmad Aljufri Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Tenggara. Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Ir. H. Asrun, M.Eng.Sc. (Walikota Kendari), Muhammad Nur, SP., M.Si. (Rektor UMK), utusan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kota Kendari, perwakilan organisasi otonom Muhammadiyah tingkat Kota Kendari (Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Kendari, Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Kendari, Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kota Kendari), warga dan simpatisan Muhammadiyah.

Perhelatan lima-tahunan Muhammadiyah ini berhasil menetapkan Abdul Mannang, S.Ip secara musyawarah mufakat sebagai Ketua Umum PDM Kota Kendari Periode 2015-2020, Yasir, S.Pd. sebagai Sekretaris Umum, dan Hasan Aidi Anda, S.Pd. sebagai Bendahara Umum. Sebelumnya telah terpilih sembilan orang formatur dari 15 calon formatur yang ditetapkan oleh Panitia Pemilihan. Mereka itu ialah Abdul Mannang, S.Ip; Drs. Muhammad Amin; Dr. Abu Bakar, M.Pd.; La Ode Baa, S.Pd., MA; Hasan Aidi Anda, S.Pd; Yasir, S.Pd; La Mohora Sakkab, SP; Yusuf, S.PdI., M.PdI., dan Ir. Mas’udi. (Haidir Emelhatueltu)

Exit mobile version