Seruan Tahun 1954: Jagalah Anak-Anak Kita

Seruan Tahun 1954: Jagalah Anak-Anak Kita

Tulisan berikut adalah surat Pusat Pimpinan Muhammadiyah Majelis Tarjih, yang disampaikan dalam acara Konperensi/Latihan Mubaligh Muhammadiyah seluruh Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 29 Maret s/d 1 April 1954 di Yogyakarta.

 

PUSAT PIMPINAN MUHAMMADIYAH

MAJELIS TARJIH

Yogyakarta, 29 Maret 1954

 

Kepada yang terhormat:

Saudara-saudara para pengikut Konperensi/Latihan

Tabligh Muhammadiyah seluruh Indonesia

di Yogyakarta

Assalamu’alaikum wr. wb

Dengan ini kami dari Pusat Pimpinan Muhammadiyah Majelis Tarjih ingin mengambil kesempatan dalam konperensi latihan Tabligh Muhammadiyah seluruh Indonesia di Yogyakarta ini, untuk menyampaikan amanat kepada saudara-saudara sekalian para Muballighien dengan pengharapan penuh agar menjadi perhatian saudara-saudara sekalian.

Kalau saudara-saudara para guru kita Muhammadiyah bertanggungjawab atas pendidikan Anak-anak serta Pemuda-pemuda kita di dalam ruang sekolah dan madrasah, dan orang-orang tua bertanggungjawab atas pendidikan mereka dalam rumah, maka di atas pundak saudara-saudara sekalian para Muballighienlah terletak tanggungjawab atas pendidikan kepada masyarakat pada umumnya dan masyarakat muslimin serta Muhammadiyin khususnya. Tentang hal ini para Muballighien yang memegang peranan utama dan yang sangat penting sekali; sebab pendidikan yang telah diberikan dengan susah payah oleh saudara-saudara para guru, demikian pula yang telah diberikan oleh orang-orang tua dalam rumah akan hilang lenyap tiada berbekas apabila masyarakat dilingkungannya merupakan suatu masyarakat yang buta Tuhan, buta tuntunan dan buta agama, mengingat bahwa anak-anak dan pemuda-pemuda pada sekarang ini di luar sekolah dan di luar rumah amat sangat bebas sekali bergaul.

Dengan keinsyafan dan kegiatan saudara-saudara sekalian di dalam mempertinggi akhlak budi pekerti dan mengadakan dakwah Islam, masyarakat kita akan menjadi satu masyarakat taat kepada Allah dan Rasulnya, masyarakat yang hidup sepanjang kemauan agama Islam, sehingga mereka dapat kita ajak bersama menuju kesuatu negara “Baldatun thoyyibatun warobbun ghofur” dan dengan sendirinya pula anak-anak dan pemuda-pemuda kita akan turut serta menuju ke negara tersebut, sehingga kalimatullah tegak dan bersinar di muka bumi Allah ini.

Kalau Majelis Tarjih dan Tarjih daerah, cabang di dalam organisasi kita Muhammadiyah bertugas mengamat-amati perjalanan Muhammadiyah yang berhubungan dengan hukum-hukum agama Islam, maka Majelis Tabligh/bagian tabligh bertugas meratakan putusan-putusan Majelis Tarjih yang telah ditanfidzkan serta membantu menjalankan taftisy (penelitian) tentang berlakunya putusan-putusan itu.

Oleh karena yang tersebut di atas itu semuanya maka kami minta dengan hormat bantuan saudara-saudara sekalian untuk mentaftisy meneliti, sudahkah berlaku dalam masyarakat kita Muhammadiyah di tempat-tempat saudara-saudara. Putusan-putusan Majelis Tarjih yang telah ditanfidzkan, mulai dari Kitab Iman, Sholat, Zakat, Puasa, dll terutama soal tabir dan aurot perempuan. Karena tidak akan ada faedahnya kita dengan susah payah membicarakan masalah-masalah agama di dalam suatu Muktamar yang tidak sedikit biayanya itu, tetapi setelah menjadi keputusan kemudian keputusan-keputusan itu akan dilanggarnya demikian saja oleh masyarakat kita Muhammadiyah sendiri.

Selain daripada itu, kami harapkan pula bantuan saudara-saudara sekalian untuk mentaftisy dan selalu memperhatikan dan mengawasi pergaulan diantara pemuda-pemudi dalam kalangan kita Muhammadiyah, karena pergaulan bebas antara pemuda dan pemudi itu bukanlah suatu yang dituntunkan oleh Nabi besar kita, bahkan pergaulan bebas tersebut adalah termasuk diantara berbagai kebudayaan yang sengaja dimasukkan dikalangan kita untuk merusak moral dan budi-akhlak kita.

Demikian pula sekolahan-sekolahan kita Muhammadiyah yang entah karena suatu sebab atau kepentingan apa telah diper-coeducation-kan (dicampurkan antara murid laki-laki dan perempuan dalam satu ruangan kelas) kami harapkan pula kepada saudara-saudara sekalian bersama-sama dengan pengurus Cabang setempat untuk diusahakan serta diikhtiarkan benar-benar agar dapat dipisahkan. Sebab percampuran murid laki-laki dan perempuan itu bukanlah menjadi sistim pendidikan kita bahkan dalam pengalaman, madhorotnya lebih besar daripada manfaatnya.

Demikianlah amanat yang dapat kami sampaikan kepada saudara-saudara sekalian dengan pengharapan penuh hendaknya amanat-amanat tersebut di atas dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga akan tidak sedikit buah dari adanya Konperensi Latihan seluruh Indonesia yang sedang dilaksanakan di Yogya ini.

Exit mobile version