Khawarij: Firqah Pertama dalam Sejarah Islam

Khalifah

Foto Dok Ilustrasi

Oleh : Budi Asyhari

Khawarij boleh dibilang sebagai gerakan Islam yang paling tua dalam sejarah Islam. Kelompok yang secara harfiah berarti “mereka yang keluar” ini pertama kali muncul pada pertengahan abad ke-7, terpusat di daerah yang kini ada di Irak selatan, dan merupakan bentuk yang berbeda dari Sunni dan Syi’ah. Gerakan Khawarij berakar sejak Khalifah Utsman bin Affan dibunuh, dan kaum Muslimin kemudian mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ketika itu, kaum Muslimin mengalami kekosongan kepemimpinan selama beberapa hari.

Kabar kematian ‘Ustman kemudian terdengar oleh Mu’awiyyah bin Abu Sufyan. Mu’awiyyah yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan ‘Ustman bin Affan, merasa berhak menuntut balas atas kematian ‘Ustman.

Mendengar berita ini, orang-orang Khawarij pun ketakutan, kemudian menyusup ke pasukan Ali bin Abi Thalib. Mu’awiyyah berpendapat bahwa semua orang yang terlibat dalam pembunuhan ‘Ustman harus dibunuh, sedangkan Ali berpendapat yang dibunuh hanya yang membunuh ‘Ustman saja, karena tidak semua yang terlibat pembunuhan diketahui identitasnya.

Akhirnya meletuslah Perang Siffin karena perbedaan dua pendapat tadi. Kemudian masing-masing pihak mengirim utusan untuk berunding, dan terjadilah perdamaian antara kedua belah pihak.

Melihat hal ini, orang-orang Khawarij pun menunjukkan jati dirinya dengan keluar dari pasukan Ali bin abi Thalib. Mereka (Khawarij) merencanakan membunuh Mu’awiyyah bin Abi Sufyan dan Ali bin Abi Thalib, tapi yang berhasil mereka bunuh hanya Ali bin Abi Thalib. Orang-orang Khawarij ini keluar dari kepimpinan Ali bin Abi Thalib dengan dalih, salah satunya, bahwa Ali tidak tegas.

Dalam perkembangannya, Khawarij pecah delapan besar firqah. Dan dari delapan firqah besar tersebut masih terbagi lagi dalam firqah-firqah kecil. Perpecahan inilah yang membuat Khawarij menjadi lemah dan mudah sekali dipatahkan dalam berbagai pertempuran menghadapi kekuatan militer Bani Umayyah.

Meskipunn pecah berkelompok-kelompok dan bercabang-cabang, mereka tetap berpandangan sama dalam dua prinsip: mereka sepakat bahwa khalifah hendaknya diserahkan mutlak kepada rakyat untuk memilihnya, dan tidak ada keharusan dari kabilah atau keturunan tertentu, seperti Quraisy atau keturunan Nabi. Dan bahwa mengamalkan perintah-perintah agama adalah sebagian dari iman, bukan iman secara keseluruhan.

Khawarij adalah mazhab Aqidah yang paling lama dan terawal muncul selepas Ahlu al-Sunnah Wa al-Jamaah. Bahkan kemunculan Khawarij adalah lebih dahulu daripada Syi’ah. Dan sebagaimana lahirnya banyak kelompok dalam Islam di kemudian hari, kemunculan Khawarij adalah karena faktor politik. Faktor ini kemudian merembet ke faktor aqidah. Misalnya, Khawarij berpandangan bahwa orang Islam yang melakukan dosa besar adalah kafir. Pandangan ini adalah karena ingin membalas dendam atas kematian Khalifah Utsman bin Affan.

Exit mobile version