Malang–Fakultas Pertanian Peternakan (FPP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ditunjuk oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk menyelenggarakan uji kompetensi sertifikasi bidang pertanian. UMM menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Jawa Timur yang berhak menyelenggarakan program tersebut.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat profesi dan sertifikat penunjukan UMM sebagai tempat uji kompetensi dari Direktur LSP Bidang Pertanian, Drs. Surini Santoso, M.Si pada Dekan FPP, Dr. Ir. Damat, MP serta perwakilan mahasiswa yang telah lulus uji kompetensi di Hall Dome UMM, Rabu (23/03).
Setelah prosesi peresmian, acara dilanjutkan dengan kuliah umum bertajuk “Strategi Peningkatan Daya Saing Lulusan dalam Menghadapi MEA Melalui Sertifikasi Prosesi” di hadapan ratusan mahasiswa FPP.
Dekan FPP Damat mengungkapkan, ditunjuknya FPP UMM sebagai penyelenggara program uji kompetensi merupakan sebuah kebanggan. UMM sendiri, lanjut Damat, telah mempersiapkan segala sesuatunya, baik sarana maupun prasarananya untuk menunjang penyelenggaraan uji kompetensi.
“UMM saat ini telah menjadi salah satu leader dalam uji kompetensi bidang pertanian dan peternakan,” ujarnya. Damat mengatakan, selain memiliki sarana yang lengkap, saat ini FPP UMM juga memiliki delapan assessor kompetensi. Selain itu, 120 mahasiswa tercatat telah berhasil lulus uji kompetensi.
Terkait kepentingan memiliki sertifikasi profesi di era MEA, Damat menilai, hal tersebut sangat dibutuhkan untuk bisa bersaing dengan tenaga kerja asing, tak terkecuali di bidang pertanian dan peternakan. “Akan terjadi arus tenaga kerja dan barang secara besar-besaran antar negara-negara ASEAN, jadi saat ini tidak cukup hanya berbekal ijazah dan keahlian, tapi juga ada sertifikat profesi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sertifikasi profesi ini penting tidak hanya bagi para pencari kerja namun juga bagi penyedia lapangan kerja. Hal ini diperlukan agar barang yang diproduksi tidak hanya bisa diterima secara lokal maupun nasional tapi juga secara internasional. “Saat ini Indonesia hanya memiliki 1,7 persen tenaga kerja yang memiliki sertifikasi profesi,” paparnya.
Oleh karenanya, Damat berharap, dengan ditunjuknya UMM sebagai penyelenggara uji kompetensi, mahasiswa bisa mengasah kemampuan dan semakin banyak mahasiswa FPP UMM yang memiliki sertifikasi profesi. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi dan semangat untuk bisa bersaing di era MEA,” harapnya.
Surini Santoso mengatakan, meningkatnya persaingan kompetensi pada pasar kerja akibat globalisasi dan pasar bebas mengharuskan tenaga kerja saat ini harus memiliki sertifikasi profesi. “Tuntutan kebutuhan tenaga kerja berkualitas dan produktif di pasar kerja nasional dan global terus meningkat,” katanya.
Ia menerangkan, di dunia industri saat ini sertifikasi profesi sangat dibutuhkan. Nantinya sertifikasi ini akan membantu meyakinkan industri jika ia memiliki kompetensi dalam bekerja dan menghasilkan produk atau jasa. “Dengan sertifikat profesi ini juga akan meningkatkan kepercayaan diri sebagai seorang profesional,” pungkasnya. (Humas UMM)