HW Fokus Kembangkan Qabilah

HW Fokus Kembangkan Qabilah

Yogyakarta- Pengembangan kuantitas dan kualitas Qabilah, sebagai basis penguatan, pemberdayaan, dan perluasan gerakan Muhammadiyah, akan menjadi program utama Kwartir Pusat (Kwarpus) Hizbul Wathan (HW) lima tahun kedepan. Hal ini disampaikan Uun Harun Syamsuddin Ketua Umum Kwarpus HW pada Rakernas Kepanduan HW di Yogya, Jumat (25/3).

Menurutnya, pengembangan Qabilah akan terus dilakukan HW mengingat masih banyak sekolah dan ranting Muhammadiyah yang tidak menyelenggarakn kegiatan HW. Bahkan dari 34 wilayah yang ada, baru 24 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) yang menyelenggarakan HW. “Itupun tidak semua wilayah aktif dan eksis,” jelas Uun.

Secara keorganisasian, lanjutnya, penyelenggaraan HW sudah menjadi keputusan persyarikatan. Pertama, berdasarkan SK Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tahun 1992 tentang kebangkitan kepanduan HW, kemudian keputusan Muktamar 45 di Malang yang mengharuskan setiap jenjang pendidikan Muhammadiyah harus berdiri kepanduan HW. Bahkan peraturan tersebut dipertegas dengan SK Majelis Dikdasmen PP, bahwa kepala sekolah Muhammadiyah harus membina tiga ortom, yaitu Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Tapak Suci (TS), dan HW. “Menyelenggarakan ketiga hal itu hukumnya wajib bagi seluruh pengemban amanah persyarikatan,” paparnya.

Selama ini, Uun meneruskan, mungkin masih banyaknya sekolah Muhammadiyah yang enggan melaksanakan kegiatan kepanduan HW disebabkan adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan sekolah menjalankan kepanduan Pramuka. “Sebenarnya Pramuka tidak menjadi kewajiban sekolah Muhammadiyah karena persyarikatan memiliki badan hukum sendiri terkait itu,” katanya.

Bahkan, ketegasan peraturan itu diperjelas dengan kebijakan Majelis Dikdasmen hasil rakernas 2001 yang mengaruskan sekolah Muhammadiyah mengganti kepanduan Pramuka dengan kepanduan HW. “Saya kira semua sekolah harus memahami dan menjalankan putusan persyarikatan itu dengan baik,” tandas Uun.

Terkait sekolah Muhammadiyah yang belum menggati kepanduan pramuka dengan kepanduan resmi persyarikatan HW, menurutnya ada tiga alasan. Kemungkinan memang pihak sekolah tidak tahu, bisa jadi sekolah belum tahu, atau sudah tahu tapi tidak mengindahkan keputusan resmi persyarikatan tersebut.

Untuk mengatasi problem itu, selama ini Kwarpus HW sudah menempuh berbagai jalan guna menumbuhkembangkan Qabilah HW. Diantaranya dengan menggandeng erat Majelis Dikdasmen PP dan menggandeng Majelis Dikti PP. “Alhamdulillah melalui sinergi itu, kini bermunculan kepanduan HW disekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah,” ucap Uun. (gsh)

Exit mobile version