• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Reposisi Lazismu Guna Lebih Memberi Dampak Sosial-Spiritual Umat

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
7 April, 2016
in Berita, Dinamika persyarikatan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Reposisi Lazismu Guna Lebih Memberi Dampak Sosial-Spiritual Umat
Share

Sidoarjo– Sebagai lembaga yang secara resmi mewakili ormas Islam Muhammadiyah dalam pengelolaan dana-dana zakat, infak, dan sedekah, Lazismu perlu melakukan reposisi untuk menyesuaikan perkembangan regulasi zakat di Indonesia. Hal ini disampaikan Hilman Latief Ketua Badan Pengurus Lazismu pada Rakornas Lazismu Kamis (7/4).

Menurutnya, reposisi adalah bentuk respon Lazismu menjawab tantangan diberlakukanya regulasi perzakatan di Indonesia, yaitu UU no 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Lazismu sendiri berdiri dan dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional sejak 2002. Sejak itu, banyak lembaga amil zakat yang dikelola persyarikatan baik di tingkat daerah maupun cabang yang berubah menjadi Lazismu sebagai brand. “Maka reposisi adalah agenda mendesak untuk standarisasi kapasitas dan tata kelola Lazismu di seluruh tingkatan”, tegas Hilman.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Standarisasi kapasitas itu, lanjut Hilman, meliputi standar pelaporan, standar akutansi zakat, SOP, dan pelaporan yang terintegrasi. “Sistem pelaporan yang terintegrasi adalah prasyarat Lazismu sebagai LAZ nasional, sehingga grafik perkembanganya lebih terukur”, paparnya.

Untuk memperkuat itu, Hilman menekankan pentinya legalitas formal. “Diharapkan Pimpinan Daerah dan Cabang Muhammadiyah mengkonsolidasikan keberadaan Lazismu. Tentunya dengan memberikan dukungan kelembagaan secara legal formal di internal persyarikatan”, katanya.

Tantangan lain yang dihadapi Lazismu, imbuhnya, menjawab gelombang teknologi digital yang menuntut kelincahan sebagaimana industri perbankan dan asuransi. Tuntutan beradaptasi dengan teknologi digital harus dijawab dengan baik oleh pelaku filantropi guna mengukur efektivitas dan sosialisasi zakat yang tepat sasaran dan edukatif.

“Semua tantangan itu mesti direspon baik untuk memastikan program dan kegiatan Lazismu memberi dampak sosial-spirutual kepada umat”, pungkas Hilman. (gsh)

Tags: baznasfeaturedhilman latiefLAZLazismulembaga filantropimuhammadiyahrakornas lazismuSidoarjo
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
LazisMu Kalteng Kuatkan Tata Kelola serta Optimalisasi Dana ZISKA
Berita

LazisMu Kalteng Kuatkan Tata Kelola serta Optimalisasi Dana ZISKA

3 Juli, 2024
Next Post
Musda Terpadu Dharmasraya ke-III Resmi Dibuka

Musda Terpadu Dharmasraya ke-III Resmi Dibuka

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In