Jakarta,- “Muhammadiyah bukan membela teroris atau Pro Teroris.” Demikian ungkap Bendahara Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Suyatno (8/4/2016) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta terkait kasua kematian Siyono.
Apa yang dilakukan Muhammadiyah dalam kasus kematian Siyono ini merupakan amar ma’ruf nahi munkar. “Jadi bukan membela teroris ataupun pro terhadap terorisme sebagaimana dituduhkan selama ini,” tegas Suyatno yang juga Rektor UHAMKA.
Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan sempat diberitakan menuduh Muhammadiyah sebagai pro teroris. Pernyataan ini sempat diprotes banyak pihak, diantaranya Fraksi PAN yang meminta Kapolri untuk mencopot jabatan Anton. Atas reaksi keras ini, kemudian Anton menyanggah telah menuduh Muhammadiyah sebagai pro teroris.
Baca Kadiv Humas Polri: Tidak Mungkin Menyebut Muhammadiyah Pro Teroris
Selanjutnya menurut Suyatno, di dalam Pleno PP Muhammadiyah telah memutuskan bahwa yang dilakukan oleh Pemuda Muhammadiyah terkait pemberian advokasi kepada keluarga Siyono adalah benar. “ Muhammadiyah pun sudah menjelaskan hal itu kepada Kapolri yang juga merupakan kader Muhammadiyah,” kata Suyatno.
Baca Haedar Nashir: PP Muhammadiyah Sampaikan 5 Hal Penting
Bahkan pada saat itu Muhammadiyah dan Polri bersepakat membentuk Forum Discussion Group (FDG) untuk membahas kasus Siyono. “Ini yang perlu segera dilaksanakan” kata Suyatno. (le)