• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Kesalahan Prosedur Dapat Terjadi Pada Anggota Densus 88

admin by admin
11 April, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kesalahan Prosedur Dapat Terjadi Pada Anggota Densus 88
Share

JAKARTA,- Kesalahan prosedur dapat saja terjadi dalam banyak penindakan terduga teroris termasuk pada kasus Siyono. Hal ini disampaikan Deputi II Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Arief Darmawan (8/4/2016) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta terkait kasua kematian Siyono.
Dia mengibaratkan penindakan terduga teroris sebagaimana permainan sepak bola dengan pemain. “Jika ada pemain melakukan pelanggaran keras yang tidak sesuai instruksi pelatih, tentu tidak serta merta pelatih disalahkan. Nah ini seperti penindak di lapangan sebagai pemain bola dan Densus 88 sebagai pelatih,” kata dia.
Menurut dia, prosedur penindakan terduga teroris sudah baik tetapi terkadang terdapat kesalahan yang dilakukan oleh penindak yang keluar dari prosedur tetapnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Mabes Polri Irjen M. Iriawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa tujuh orang anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri terkait pengusutan kasus kematian terduga teroris Siyono.

“Tujuh orang (anggota) Densus yang saya periksa termasuk dua anggota (Densus) yang mengawal dan menyopir,” kata Iriawan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Densus 88 Silaturahim ke Muhammadiyah

Muhammadiyah: Penggeledahan Pesantren oleh Densus Menimbulkan Opini Melawan Umat Islam

Selain itu, pihaknya juga memeriksa beberapa orang Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Jateng yakni Kapolsek dan Kapolres. Pihaknya pun tidak membantah adanya kesalahan prosedur dalam penjemputan Siyono. “Memang ada kesalahan prosedur, anggota tidak memborgol (Siyono). Nanti akan digelar sidang kode etik dan profesi,” katanya. (le)

Tags: Densus 88featuredKasus SiyonoSalah Prosedur
admin

admin

Related Posts

Densus 88 Silaturahim ke Muhammadiyah
Berita

Densus 88 Silaturahim ke Muhammadiyah

28 Maret, 2023
Berita

Muhammadiyah: Penggeledahan Pesantren oleh Densus Menimbulkan Opini Melawan Umat Islam

5 April, 2021
Anies Baswedan: Tantangan Bangsa, ada di Pengembangan Kualitas Manusia
Berita

Anies Baswedan: Tantangan Bangsa, ada di Pengembangan Kualitas Manusia

26 Mei, 2016
Next Post
Pagi Ini Hasil Otopsi Siyono akan Dipublikasikan

Pagi Ini Hasil Otopsi Siyono akan Dipublikasikan

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In