Adukan Ruhut, PP Pemuda Muhammadiyah Telah Sambangi MKD dan Fraksi Partai Demokrat

Adukan Ruhut, PP Pemuda Muhammadiyah Telah Sambangi MKD dan Fraksi Partai Demokrat

SUARA MUHAMMADIYAH, JAKARTA–Pimpinan Pemuda Muhammadiyah telah mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI beserta Fraksi Partai Demokrat terkait ucapan Anggota DPR Ruhut Sitompul yang dianggap melanggar etika saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Polri.

Baca Pemuda Muhammadiyah Serius Laporkan Ruhut ke MKD DPRRI

“Sudah dilaporkan tadi jam 9, di MKD dan Fraksi Demokrat,” ungkap Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kepada suaramuhammadiyah.com (29/4) pasca kunjungan ke MKD yang diterima oleh sekretariat.

Dahnil juga menegaskan bahwa pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ruhut dengan memelesetkan kata Hak Asasi Manusia dengan kata “Hak Asasi Monyet” harus ditindaklanjuti oleh MKD karena akan mencederai keadaban publik di Indonesia.

“Kita berharap MKD menyidangkan pelanggaran etik tersebut. Bila tidak maka semua anggota dewan Akan bebas ngomong sembarangan tanpa etika, dan itu akan jadi preseden buruk bagi keadaban Publik,” imbuhnya.

Lawatan PP Pemuda Muhammadiyah ke Fraksi Partai Demokrat hari ini pun diterima oleh Sekretaris Ketua Fraksi Demokrat karena  Edhie Baskoro Yudhoyono selaku Ketua Fraksi Demokrat yang berhalangan hadir. Dahnil menekankan agar SBY dapat mengambil sikap yang tegas terhadap perkara ini. Karena, dinilai tidak hanya melanggar etika dan merendahkan kemanusiaan, namun juga terkait apa yang selama ini digaungkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

“Kita berharap Pak SBY bersikap tegas. Karena Ruhut sebenarnya juga telah menghina Pak SBY melalui perilakunya tersebut. Karena pak SBY pun selama ini selalu mengusung Politik yang meninggikan Etika dan sopan santun,” tandasnya.

Sebelumnya, Dahnil Anzar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah telah mengatakan bahwa pada hari Rabu (27/4) pihaknya telah melengkapi berkas pengaduan yang akan diajukan kepada MKD. Pihaknya pun telah melayangkan surat kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak Kamis (28/4) kemarin namun belum mendapatkan balasan. (Th)

 

Exit mobile version