SUARA MUHAMMADIYAH–Tulisan ini pernah dimuat dalam majalah Suara Muhammadiyah no. 4 Tahun XXXIII, Dzulhijjah 1377/Juni 1958. Mudah-mudahan ada manfaatnya. Redaksi.
“Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka Itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Hai orang yang beriman, janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih”. (Q.s. An-Nur : 62-63)
Orang Islam dididik oleh agamanya untuk bersama-sama memusyawarahkan persoalan yang mengenai mereka. Ayat; “Wa amruhum syura bainahum,” dan “Wa syawirhum fil amri, “ menegaskan adanya hak dan kewajiban bermusyawarah yang dimaksudkan untuk mendapat permufakatan yang kuat, pendapat yang jernih dan lebih bermanfaat, kebulatan tekad dan tanggungjawab. Dalam hal ini Muhammadiyah telah menjadi pelopor dan contoh bagi kebangunan umat Islam Indonesia.