KUNINGAN,suaramuhammadiyah.com—Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kuningan melakukan aksi demonstrasi di lingkungan kantor Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kuningan, Jawa Barat.
Sebagai agen sosial control, PC IMM kuningan merasa tidak puas dengan kinerja dinas tersebut. “Aksi kami murni dari pemikiran kami, tidak terafiliasi dengan pihak manapun. Kami menilai Bahwasanya pelaksanan pemerintahan yang baik adalah harapan dari seluruh rakyat Indonesia. Begitu halnya pelaksanaan pemerintah di Kabupaten Kuningan, kami sangat mengharapkan program yang dilakukan adalah program yang bersifat jangka panjang bukan sekedar ceremonial saja,” sebagaimana dilansir dalam press realese
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang yang berjuang dalam ranah intelektualitas, religiusitas, dan humanitas, IMM dituntut untuk memiliki daya kritis, apalagi jika menghadapi kebijakan pemerintah, dan menuntut kebijakan yang semestinya berpihak kepada rakyat kebanyakan. “Kami bergerak karena hati nurani kami berkata, bahwa peraturan Sebagai mana dalam undang-undang No 14 tahun 2008 tentang transparansi atau undang-undang tentang keterbukaan Informasi Publik tidak terjadi di dinas pertanian.”
Selain hal tersebut program yang dilaksanakan oleh dinas pertanian, peternakan dan perikanan yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah hanya sebatas seremonial dan tidak ada pembinaan yang mendorong partisipasi masyarakat.
Ini membuktikan Dinas tersebut tidak menunjang pada visi Kuningan yang Mandiri, Agamis, dan Sejahtera (MAS) yaitu dari segi kemandirian. Dinyatakan, “Kami menilai kepala dinas pertanian, peternakan dan perikanan telah gagal dalam memimpin instansi tersebut, karena banyak kebijakan yang tidak nyambung dengan instansi lainnya.”
IMM Kuningan melihat tidak adanya langkah kongkret tentang konsep membangun pertanian berbasis industri UKM. Program yang dibuat hanya sakainget dewek, menampung kelompoknya saja, mempasilitasi kepentingan kepentingan golongannya saja tanpa melihat kebutuhan pertanian yang menunjang basis industri UKM.
Banyak produk UKM yang dihasilkan kabupaten Kuningan tetapi bahan dasarnya tidak mampu dipenuhi oleh petani petani di Kuningan karena tidak jelasnya arah visi dinas pertanian yang tercermin dalam penganggaran dinas pertanian. Sebut saja Industri UKM Peuyeum Cibeureum, yang bahan dasarnya berasal dari kabupaten lain.
Atas semua pertimbangan itu, IMM Kuningan menyatakan sikap; pertama, Dinas Pertanian tidak transparansi dalam pengelolaan Anggaran APBD. Kedua, Anggaran APBD dinas pertanian dari tahun ke tahun tidak mencerminkan visi kuningan Mandiri. Ketiga, Kami menyatakan Kepala Dinas pertanian tidak memiliki visi konsep membangun kuningan sehingga dinyatakan gagal. Keempat, Kami meminta Kepala Dinas mundur dari jabatan demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.