SEMARANG,suaramuhammadiyah.com–Lembaga Maarif Institute bekerjasama dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah dan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) menggelar “Halaqah Fikih Antiterorisme” di Universitas Muhammadiyah Semarang, pada Selasa sampai Kamis (3-5/5). Acara ini dibuka dengan pidato kunci dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (3/5) di hadapan ratusan peserta dan tamu undangan.
Forum halaqah yang menghadirkan para pakar dan ulama ini digelar untuk membahas dan menyusun buku “Fikih Antiterorisme” berdasarkan pandangan yang multi perspektif, konstektual, dan berwawasan HAM. Hal ini penting guna membendung propaganda terorisme dan sekaligus sebagai upaya mendelegitimasi narasi-narasi ekstremis yang dianut kelompok berideologi radikal.
“Ada kebutuhan rumusan pandangan keagamaan yang kontekstual, kritis, dan operasional serta memiliki perspektif HAM untuk menyikapi persoalan terorisme kontemporer. Apalagi hal ini telah meluas dikampanyekan oleh kelompok ekstremis yang tergabung dalam ISIS. Mereka dengan piawai melakukan kampanye kekerasan melalui berbagai media sosial,” kata Abdullah Darraz, Direktur Program Maarif Institute dalam sambutan pembukaan.
Sementara itu, Fajar Riza Ul Haq selaku direktur Maarif Institute mengatakan, “Terorisme telah melakukan pembajakan atas nama agama disamping mengeksploitasi ketidakadilan yang rentan memicu frustasi dan kemarahan. Padahal tidak dibenarkan mengancam dan menyebarkan rasa ketakutan apalagi menghilangkan nyawa manusia tanpa proses hukum yang adil kecuali dalam situasi perang,” ujarnya.
Fajar berpendapat bahwa kelompok yang menganut ideologi garis keras sering menafsirkan al-Quran secara sewenang-wenang dan bertindak atas nama Tuhan. Konsep perang yang ada dalam al-Quran sering dipahami secara tekstual. “Selama ini kelompok ekstremis dan teroris telah menyalahgunakan konsep-konsep seperti jihad, takfiri, bai’at, dan khilafah untuk tujuan kekerasan dan teror yang sama sekali tidak sesuai dengan ajaran luhur Islam sebagai rahmat bagi semesta,” ungkapnya.
Di bagian lain, Fajar menyatakan bahwa terorisme pada dasarnya berpotensi bisa dilakukan oleh siapa saja dengan beragam alasan, bukan hanya oleh kelompok atau agama tertentu. “Terorisme tidak identik dengan agama tertentu dan satu kelompok namun negara pun bisa masuk dalam kategori ini,” tuturnya.
Dalam acara pembukaan halaqah yang akan berlangsung selama tiga hari itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Polhukam Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah M Busyro Muqoddas, Cendekiawan muslim Azyumardi Azra, Rektor Unimus Masrukhi, Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Jaswadi, dan para tamu undangan lainnya.
Guna mencapai pemahaman yang holistik, panitia menghadirkan berbagai pakar dari beragam latar belakang disiplin ilmu sebagai narasumber. Di antaranya Prof. Saiful Anam, Prof. Ishomuddin, Prof. Alyasa Abu Bakar, Prof. Muhammad Chirzin, Adang Kuswaya, Afifi Fauzi Abbas, Wawan Gunawan Abdul Wahid, A. Fattah Santoso, Falahuddin, Airlangga Pribadi, Zakiyuddin Baidawi, Pradana Boy ZTF, Din Wahid, Nasir Abbas, Debbie Affianty, M. Tafsir, Izza Rohman, Hasan Asy’ari Ulama’i. (Ribas)