Tiga Langkah Lanjut Komnas HAM atas Kasus Siyono

Tiga Langkah Lanjut Komnas HAM atas Kasus Siyono

JAKARTA suaramuhammadiyah.com,- Penyerahan hasil otopsi Siyono oleh Tim Dokter Forensik Muhammadiyah kepada Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) nampaknya merupakan klimaks dari Kasus Siyono yang menghebohkan. Setelah itu, nampaknya adem ayem tanpa langkah-langlah berikutnya.

Baca: Hasil Otopsi Siyono, Tidak Ada Tanda Perlawanan oleh Korban

Baca juga: Hasil Akhir Otopsi Siyono Tunjukkan 4 Hal Penting

Tetapi, menurut Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, sebetulnya Komnas HAM tidak diam saja. Ada langkah lanjut yang dilakukan Komnas HAM. Hal ini juga dikatakan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dr HM Busyro Muqodas, bahwa kasus Siyono maih ada langkah lanjut.

Baca: Kelanjutan Kasus Siyono, PP Muhammadiyah: Advokasi Belum Selesai

Menurut Maneger Nasution, paling tidak ada tiga langkah lanjut yang dilakukan Komnas HAM atas Kasus Siyono. Tiga langkah tersebut  sebagai berikut:

Langkah Pertama Menerbitkan Rekomendasi Hasil

foto: Penyerahan Hasil Otopsi

1 | Komnas HAM akan menerbitkan rekomendasi hasil pemantauan/penyelidikan kasus Siyono kepada pemangku kepentingan, di samping menyelesaikan secara etik juga secara pidana.

Langkah kedua Meminta Presiden Mengevaluasi BNPT/Densus 88

foto: Densus 88 in action

2 | Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)/Densus 88.

Langkah ketiga membangun Aliansi Strategis

foto: Komnas HAM bertemu DPR

3 | Membangun aliansi strategis dengan DPR RI dan koalisi masyarakat sipil untuk mempertimbangkan terbentuknya semacam tim pencari fakta bersama untuk menginvestigasi pelaksanaan penanganan terorisme oleh Densus 88 selama ini sehingga kasus seperti Siyono tidak terulang lagi di masa mendatang. (le)

 

Exit mobile version