• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Puasa Ramadhan dan Beberapa Aspek Hukumnya (2); Sural Al-Baqarah Ayat 183-187

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
8 Mei, 2016
in Tafsir
Reading Time: 4 mins read
A A
0
ramadhan

Ilustrasi

Share

Dalam pengertian terminologi syariah puasa (as-siyam) adalah tidak makan, tidak minum, dan tidak berhubungan suami-isteri serta tidak melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat melaksanakan perintah Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya. (Rida, Tafsir al-Manar (Tafsir al-Qur’an al-Hakim), edisi Ibrahim Syamsuddin (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1426/2005), II: 114-115; Al-Qurtubi, Tafsir al-Qurtubi (al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an), diedit oleh Salim Mustafa al-Badri (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2010), II: 183; dan az-Zuhaili, Mausu‘at al-Fiqh al-Islami wa al-Qadaya al-Mu‘asirah (Damaskus: Dar al-Fikr, 1431/2010), II: 498). Perlu dicatat bahwa dalam al-Qur’an kata as-Siyam selalu digunakan dalam pengertian menurut terminologi syariah di atas seperti dalam Qs. 2: 183, 187, 196; 4: 92, 95; 5: 89; dan 58: 4. Sedangkan kata saum dipakai untuk menunjukkan arti diam (tidak berbicara).

Baca  juga: Puasa Ramadhan dan Beberapa Aspek Hukumnya (1) ; Surat Al Baqarah Ayat 183 – 187

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Puasa, yang pelaksanaannya pada bulan Ramadhan sebagaimana akan dijelaskan di belakang, menjadi salah satu dari rukun Islam yang lima seperti ditegaskan dalam hadits Nabi saw sebagai berikut, 1 2

Dari Ibn ‘Umar ra (diriwayat bahwa) ia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw: Islam ditegakkan atas lima dasar, yaitu kesaksian bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, mengerjakan haji, dan berpuasa Ramadhan [Hadits disepakati al-Bukhari dan Muslim]. (Al-Bukhari, sahih al-Bukhari (Beirut: dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1425/2004), h. 17, hadits no. 8, “Kitab al-Iman”; Muslim, sahih Muslim, edisi Muhammad Fu’ad asbd al-Baqi (Beirut: Dar al-Fikr li at-Tiba‘ah wa an-Nasyr wa at-Tauzi‘, 1412/1992), I: 32, hadits no. 16 [21], “Kitab al-Iman”).

Page 1 of 3
123Next
Tags: aspek hukumbulan puasafeaturedibadahmuhammadiyahpuasapuasa wajibramadhanSuara Muhamamdiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Muhammadiyah dan Kajati Sumbar Bangun Kerjasama Antisipasi Radikalisme Terorisme dan Narkoba

Muhammadiyah dan Kajati Sumbar Bangun Kerjasama Antisipasi Radikalisme Terorisme dan Narkoba

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In