• Disclaimer
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
Jumat, April 3, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Puasa Ramadhan dan Beberapa Aspek Hukumnya (2); Sural Al-Baqarah Ayat 183-187

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
8 Mei, 2016
in Tafsir
Reading Time: 4 mins read
A A
0
ramadhan

Ilustrasi

Share

Baca Juga

Program RAMZI Kolaborasi NA dan LAZISMU Kalteng 

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

Ayat tersebut selanjutnya menegaskan bahwa puasa juga telah diwajibkan di kalangan orang-orang sebelum Islam. Penyebutan bahwa puasa diwajibkan kepada umat terdahulu adalah untuk memberi penekanan arti penting puasa dan sekaligus memberi dorongan psikologis untuk mengamalkannya. Hal itu karena puasa itu adalah suatu ibadah yang berat sehingga dengan menyebutkan bahwa ibadah itu juga telah dilaksanakan oleh umat-umat terdahulu dimaksudkan akan memberikan efek psikologis bagi penerima perintah puasa bahwa puasa tersebut bukan suatu yang berat dan bukan suatu yang tidak lazim karena ia telah dipraktikkan juga oleh umat-umat lain terdahulu.  (Al-Maragi, Tafsīr al-Mara­gi (Mesir: Mustafa al-Babi al-Halabi wa Auladuh, 1365/1946), II: 68).
Memang puasa merupakan sebuah institusi yang tua dalam peradaban manusia. Dikatakan bahwa puasa telah dikenal sejak zaman purba yang tidak diketahui permulaannya. Puasa telah dipraktikkan oleh orang-orang shalih dari Timur dan dari berbagai peradaban. Mereka melakukannya tidak hanya untuk memulihkan kesehatan dan menjaga kebugaran fisik, tetapi juga untuk mencapai iluminasi spiritual. (Bragg and Bragg, The Miracle of Fasting Proven Throughout History for Physical, Mental & Spiritual Rejuvenation (Ttp.: Bragg Health Sciences, 1998), h. 48).
Herbert Shelton (1895-1985) mengatakan bahwa puasa harus diakui sebagai suatu proses fundamental dan radikal yang lebih tua daripada cara lain apa pun untuk merawat organisme yang sakit karena puasa difungsikan pada dataran insting. Sejumlah filosof besar di masa lampau, seperi Hippocrates, Plato, Socrates, Aristoteles, dan Galenus memuji manfaat puasa. Paracelsus, salah satu dari tiga bapak kedokteran Barat, dikutip sebagai menyatakan, “Puasa adalah satu tindakan remidial terbaik.” Puasa diakui memiliki daya revitalisasi dan rejuvenalisasi yang menjanjikan. (“History of Fasting,” http://www.allaboutfasting.com/history-of-fasting.html, diakses 05-09-2013).
Bentuk-bentuk puasa dalam berbagai agama berbeda-beda. Ada puasa hanya berupa pantang dari beberapa makanan tertentu. Ada yang berupa tidak makan makanan jenis apa pun, tetapi masih tetap minum air. Ada pula yang berbentuk tidak makan dan tidak minum sama sekali, bahkan juga tidak melakukan aktivitas seksual. Dari segi waktu cara berpuasa juga beragam. Ada yang melakukannya dari sejak terbenam matahari hingga terbenam matahari hari berikutnya, seperti puasa Yom Kippur dalam agama Yahudi, tetapi hanya sehari saja. Ada yang melakukannya dari terbit fajar hingga terbenam matahari pada hari yang sama. Bahkan ada yang melakukannya hanya menjelang tengah hari saja.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: aspek hukumbulan puasafeaturedibadahmuhammadiyahpuasapuasa wajibramadhanSuara Muhamamdiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Program RAMZI Kolaborasi NA dan LAZISMU Kalteng 
Berita

Program RAMZI Kolaborasi NA dan LAZISMU Kalteng 

11 Maret, 2026
Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu
Berita

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

11 Maret, 2026
Prof Abdul Mu’ti di Mata Para Kolega
Berita

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

11 Maret, 2026
Next Post
Muhammadiyah dan Kajati Sumbar Bangun Kerjasama Antisipasi Radikalisme Terorisme dan Narkoba

Muhammadiyah dan Kajati Sumbar Bangun Kerjasama Antisipasi Radikalisme Terorisme dan Narkoba

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In