Tuma’ninah Mencegah Pengapuran Sendi Lutut

Cara Berdiri sujud

Ilustrasi

Oleh; dr Muhammad Ariffudin, SpOT

Nyeri lutut adalah gejala umum yang dirasakan oleh kebanyakan orang dengan usia yang memasuki usia degeneratif.  Dimulai sekitar setelah usia 40 tahun. Keluhan awal biasanya adalah nyeri bila menaiki dan menuruni anak tangga, dan apabila duduk jongkok, atau duduk bersila lama. Asam urat sering menjadi tersangka, meskipun asam urat sangat jarang menyerang lutut. Keluhan nyeri lutut, lebih sering disebabkan Osteoartritis atau pengapuran sendi.

Proses degeneratif adalah suatu proses penuaan yang pasti akan terjadi pada setiap manusia. Dalam proses ini, seluruh sel akan mengalami penuaan dan bahkan mengalami kematian yang bersifat irreversible. Hal ini juga merupakan suatu sunnatullah yang akan dialami oleh setiap makhluk hidup setelah mendekati fase akhir kehidupannya. Baik secara fisik maupun mental, akan mengalami penurunan kemampuan secara bertahap seiring bertambahnya usia.

Secara khusus, kerja dari tiap organ dan bagian penyusun tubuh yang mengalami penurunan secara kualitas ini menjadi salah satu faktor risiko bagi penyakit dan gangguan lainnya untuk mengganggu kesehatan dan keseimbangan tubuh. Tidak terkecuali gangguan pada bagian penggerak dan penyusun bentuk tubuh, yaitu otot dan tulang.

Pada OA, faktor risiko dapat dibedakan menjadi 2, yaitu faktor risiko yang tidak dapat diubah/dimodifikasi dan faktor risiko yang dapat diubah/dimodifikasi. Untuk faktor risiko yang tidak dapat diubah/dimodifikasi adalah faktor genetik, jenis kelamin, suku/ras dan usia. Lalu, faktor-faktor risiko yang dapat diubah/dimodifikasi antara lain: obesitas, hormonal, aktivitas fisik dan trauma/cedera. Usia menjadi faktor risiko tertinggi diantara faktor risiko tersebut.

Osteoartritis atau pengapuran sendi pada lutut berbeda dengan asam urat, atau rematik yang lebih populer di kalangan masyarakat. Meskipun asam urat dan rematik sangat kecil kemungkinannya menyerang sendi lutut, namun sudah menjadi mitos, bahwa nyeri sendi, asam urat tersangkanya. Sedangkan secara medis, nyeri lutut, pada usia degeneratif, kemungkinan terbesarnya adalah pengapuran sendi, osteoartritis, atau kerusakan tulang rawan sendi.

Di antara cara mengurangi risiko OA, salah satu yang dianjurkan adalah melakukan latihan untuk lutut, supaya lutut tidak kaku dan proses masuknya vitamin sendi ke tulang rawan lebih optimal, butuh gerakan-gerakan latihan untuk lutut. (Lozada, C. J., 2014. Osteoarthritis. Pathophysiology, 10 September).

Yoga dan Taichi adalah latihan yang populer di beberapa negara, untuk mengurangi risiko Osteoartritis. Alternatif yang perlu dikaji adalah gerakan shalat.

Pada Dalil ke-14 dari Kitab Shalat HPT Muhammadiyah, disebutkan dalil mengenai geraka shalat dan tuntunan untuk tuma’ninah.

Dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw bersabda: ”Apabila kamu menjalankan shalat bertakbirlah, lalu membaca sekadar dari al-Qur’an, lalu ruku’ sehingga tenang, (tuma’ninah), terus berdiri sampai lurus, kemudian sujud sehingga tenang, kemudian duduklah sampai tenang, lalu sujud lagi sehingga tenang pula; kemudian lakukanlah seperti itu dalam semua shalatmu.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim).

Gerakan shalat sesuai tuntunan sunnah akan menghasilkan posisi peregangan sendi lutut yang relaks pada posisi ruku’ dan akan mengalami posisi melipat yang maksimal pada gerakan duduk baik tawaruk maupun iftirasy. Jika digabungkan dengan kaidah tuma’ninah, yaitu sempurna dengan membaca doa sesuai sunnah nabi pada gerakan-gerakan tersebut, akan menghasilkan pereganngan dan latihan yang optimal untuk sendi lutut.

Gerakan ruku’ yang sempurna akan menghasilkan lutut kita ekstensi, atau lurus dalam posisi sempurna, sehingga sendi lutut akan meregangkan semua otot dan ligamen serta kapsul sendi untuk menyesuaikan posisi tersebut. Jika pada peregangan sendi di gerakan senam, misal tai chi, waktu peregangan adalah dengan hitungan, maka pada shalat, waktu peregangan adalah bacaan shalat, sehingga menghasilkan dua hal, yaitu tuma’ninah dan peregangan sendi yang optimal.

Gerakan berikutnya adalah turun untuk sujud, yang mulai memfleksikan atau melipat lutut dengan sudut hampir 90 derajat, kemudian dilanjutkan dengan melipat lutut dengan posisi maksimal pada duduk diantara dua sujud, atau duduk tahiyyat. Gerakan-gerakan tersebut, yaitu persiapan melipat maksimal pada sujud, dan melipat maksimal pada duduk isftirasy maupun tawaruk, akan menghasilkan posisi tulang dan sendi di lutut pada posisi yang mengunci, dan gerakan yang menyeluruh mulai dari lurus sampai melipat, yang menghasilkan aliran cairan sendi yang menyeluruh pula, dan membantu optimalisasi difusi atau peresapan cairan sendi ke tulang rawan sendi di lutut.

Mari kita perhatikan, gerakan-gerakan shalat yang menghasilkan latihan yang menyeluruh pada sendi lutut, dengan waktu yang cukup, karena dihitung dengan panjangnya bacaan doa, juga diulang lagi beberapa gerakan tersebut, yang menghasilkan peregangan yang lebih optimal lagi.

Latihan pada lutut dengan gerakan shalat akan lebih optimal lagi jika dilakukan rutin, yaitu 5 waktu dengan waktu ruku’ dan sujud yang lebih lama. Dan shalat berjamaah di masjid, secara umum akan cukup untuk mendapatkan durasi ruku’ dan sujud yang cukup lama sekaligus waktu relaksasi yang optimal.

Penelitian di salah satu masjid dengan jamaah rutin, yang bahkan terkadang diabsen, ternyata setelah dilakukan penelitian, dan pemeriksaan untuk melihat indikator nyeri dan derajat pengapuran sendi, mendapatkan hasil, bahwa dengan shalat jamaah rutin di masjid, menurunkan risiko terjadinya osteoartritis dibandingkan dengan komunitas secara umum pada studi literatur.

Jika pada usia diatas 60 tahun, risiko pengapuran sendi akan meningkat, dan akan terdapat gejala pengapuran sendi, maka pada komunitas dengan shalat jamaah rutin, risiko tersebut dapat diturunkan, sehingga pemeriksaan sendi lutut pada komunitas tersebut, rata-rata menunjukkan kondisi yang baik.  Shalat jamaah rutin terbukti menurunkan kekakuan sendi dan risiko pengapuran sendi lutut.•
_________________
dr Muhammad Ariffudin, SpOT, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Divisi Hisab dan Iptek

Exit mobile version