• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Apa Kata Prof Din Syamsudin, Prof Mahfud MD dan lainnya tentang Perkataan Saut yang Menuduh Alumni HMI Koruptor?

admin by admin
12 Mei, 2016
in Berita
Reading Time: 4 mins read
A A
3
Apa Kata Prof Din Syamsudin, Prof Mahfud MD dan lainnya tentang Perkataan Saut yang Menuduh Alumni HMI Koruptor?

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5). Aksi tersebut terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang dinilai menghina HMI pada acara "talkshow" di salah satu televisi swasta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16.

Share

Keputusan Rakornas KAHMI ke-3 di Purwakarta:

Disamping itu, forum Rakornas se-Indonesia juga mencermati perkembangan terkini terkait Pernyataan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tatkala menjadi narasumber “Harga Sebuah Perkara” di stasiun TV One pada Kamis 5 Mei 2016.

Baca Juga

Muhammadiyah Terima Kunjungan Menko Polhukam

Menjaga Kedaulatan NKRI

Terkait dengan pernyataan Saut Situmorang tersebut, Forum Rakornas KAHMI menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

  1. Penyebutan HMI dalam konteks pembicaraan Saut Situmorang telah merugikan nama baik HMI lantaran melakukan generalisasi bahwa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sudah mengikuti Latihan Kader (LK I) melakukan korupsi.
  2. Pernyataan tersebut sangat tendensius dan merupakan pembunuhan karakter serta mendeskreditkan HMI.
  3. Pernyataan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik selaku aparat penegak hukum.
  4. Oleh karenanya, forum Rakornas KAHMI menuntut sebagai berikut: 1). Saut Situmorang harus minta maaf kepada HMI melalui media massa cetak dan elektronika nasional selama 5 hari berturut-turut, 2). Saut Situmorang mundur dari jabatan pimpinan KPK, 3). KAHMI akan menempuh upaya: melaporkan ke Majelis Kode Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menempuh upaya hukum serta melaporkan ke Mabes POLRI

<–Baca Sebelumnya      Baca Selanjutnya –>

Page 2 of 7
Prev123...7Next
Tags: Din SyamsudinfeaturedMahfud MDMN KAHMISaut Situmorang
admin

admin

Related Posts

Muhammadiyah Terima Kunjungan Menko Polhukam
Berita

Muhammadiyah Terima Kunjungan Menko Polhukam

3 April, 2023
Menjaga Kedaulatan NKRI
Berita

Menjaga Kedaulatan NKRI

23 April, 2022
Berita

Muhammadiyah: Pemerintah Harus Tegas Kepada Semua yang Tidak Tertib, Jangan Hanya kepada FPI

30 Desember, 2020
Next Post
PWM Jateng Ajak Pimpinan AUM Aktif di Kegiatan Muhammadiyah

PWM Jateng Ajak Pimpinan AUM Aktif di Kegiatan Muhammadiyah

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In