Pernyataan Mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Din Syamsuddin yang juga mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah:
Saya kira mengabaikan kode etik KPK itu sendiri. Seyogyanya sebagai pejabat publik, Saut tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu. Apalagi secara publik luas di media massa yang menyinggung organisasi atau kelompok.
Kata-kata Saut yang mengaitkan pelaku kejahatan khususnya korupsi dengan organisasi apalagi keagamaan adalah berbahaya.Generalisasi tentang kejahatan adalah kejahatan itu sendiri.
Terlebih jika organisasi atau kelompok itu bersifat keagamaan seperti HMI. Maka pernyataan Saut Situmorang bisa dianggap memasuki wilayah SARA yang sensitif.
Selain itu, pernyataan Saut juga tidak etis dan bersifat tak adil. Sebab ia tidak menyebut koruptor dari organisasi/ kelompok-kelompok lain yang justeru banyak, baik kuantitatif maupun kualitatif.
Perilaku tidak etis dan tidak adil ini tentu akan dicatat masyarakat. Karenanya wajar jika para alumni HMI dan semua pihak yang ingin menjaga kerukunan nasional memprotesnya.
Tidak ada jalan lain dari kekeliruan tersebut, kecuali Saut meminta maaf secara luas kepada HMI dan KAHMI. Jika tidak, maka biarlah hukum dan keadilan yang berbicara.
<–Baca Sebelumnya Baca Selanjutnya–>