JAKARTA, suaramuhammadiyah.com,- Fahmi Idris, mantan Menteri Perindustrian, meminta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengundurkan diri dari jabatannya.Tuntutan ini akan ia sampaikan langsung ke Saut di KPK, Kamis (12/5/2016), tetapi sayang Saut tidak ada di tempat.
Mantan menteri di beberapa kabinet ini mengatakan, Saut serta para pimpinan KPK lainnya hari ini tengah berada di luar kantor. Menurut Fahmi, cukup aneh jika tak ada satu pun dari lima pimpinan lembaga antirasuah ini yang menetap di kantor.
“Tuntutan pada Saut ini akan terus menerus dilakukan sampai Saut mengundurkan diri. Jadi Saut sebaiknya segera mengundurkan diri dari Wakil Ketua KPK,” kata Fahmi yang mantan Ketua PB HMI ini di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Permintaan mundur ini menyusul pernyataan Saut yang dinilai menghina Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) beberapa waktu lalu. Tentu ini melukai alumni HMI yang tergabung dalam Korp Alumni HMI (KAHMI) dan HMI sendiri.
Menurut Fahmi, meski Saut telah meminta maaf, namun langkah hukum tetap harus dilakukan karena mantan Staf Ahli Badan Intelijen Negara (BIN) itu diduga telah menghina HMI dan para kadernya. HMI sendiri telah melaporkan Saut kepada polisi.
Akhirnya PB HMI Laporkan Saut ke Bareskrim
“Dia harus dituntut secara hukum, lantaran ada satu pasal dalam KUHP bahwa sikap yang menghina, sikap merugikan nama baik orang secara sengaja di depan publik itu dapat dikenakan hukuman,” tukasnya. Karenanya, sebaiknya Saut mundur saja. (le)