YOGYAKARTA. suaramuhammadiyah.com– Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Prof Dr Bambang Cipto MA menyatakan bahwa para pelaku korupsi merupakan individu yang tidak bisa membedakan milik publik dan milik pribadi. Padahal seharusnya ada batasan dan perbedaan yang jelas antara wilayah publik dan wilayah privat. Hal itu dinyatakan Bambang Cipto dalam sambutan Seminar Nasional Anti Korupsi yang diadakan Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) pada Rabu (11/5).
Bagi Bambang, perilaku korupsi bermula dari penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan. Banyak pejabat yang memposisikan milik rakyat sama dengan milik pribadi. “Koruptor tidak bisa membedakan mana harta milik publik dan mana harta milik pribadi. Kalau keliru membedakan maka jadi koruptor,” ungkapnya di hadapan wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan para peserta seminar.
Menurutnya, di Indonesia ada tatanan sistem dan kultur masyarakat yang mendukung perilaku korupsi. Hal itu bisa dilihat dalam kehidupan sehari-hari mulai yang paling tinggi hingga ke masyarakat bawah. “Kultur kita sedikit banyak menciptakan kondisi seorang pejabat mudah melakukan korupsi,” ujarnya di acara yang mengusung tema “Gerakan Pemuda Menjadi Harapan Menuju Indonesia Bebas Korupsi di Tahun 2045”.
Dalam kesempatan itu, Rektor UMY itu mengapresiasi acara positif seperti ini. “Acara seperti ini lebih berguna daripada aksi demo yang reaksioner dan menuding sana-sini yang tidak jelas,” ungkapnya. Beliau juga mengomentari tema yang diusung panitia, seharusnya Indonesia harus sudah bebas korupsi sebelum 2045. “Kita harus optimis, Indonesia bisa bebas korupsi sebelum usia 1 abad,” katanya.
Sementara itu, salah satu narasumber, Dr Trisno Raharjo menyatakan bahwa perilaku korupsi di Indonesia sudah merambah berbagai sektor. Mulai dari pangan, pelabuhan, hingga sektor energy, pertambangan, dan migas.”Kita memiliki semua sumber daya dan energi, tapi tetap miskin. Berarti ada yang salah urus. Katanya Indonesia itu zamrud khatulistiwa, kata orang Arab Firdaus,” ungkap wakil ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah itu.
Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini, perilaku korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat atas dan tokoh senior, tapi juga oleh anak-anak muda serta pegawai biasa. “Yang muda juga banyak yang korupsi, bahkan akalnya lebih banyak. Ini bahaya. Karena pemuda harapan bangsa,” ujarnya. (Ribas)