Keluarga menghormati atas Putusan Komis Etik Profesi Polri namun keluarga tidak melihat adanya keadilan dalam putusan komisi etik profesi Polri, tersebut. Permohonan maaf yang hanya di sampaikan kepada keluarga besar Kepolisian, menunjukkan pihak Kepolisian lebih mengutamakan perlindungan bagi keluarga kepolisian. Namun keluarga Almarhum Siyono tetap mempercayai institusi Kepolisian Republik Indonesia, dengan mengajukan laporan ini kepada pihak Kepolisian akan memproses secara baik, benar, transparan dan mampu menemukan pelaku tindak pidana sampai dengan actor intelektual atau yang memberikan perintah sehingga terjadinya tindak pidna sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak keluarga Almarhum Siyono.
<<< Baca Sebelumnya Baca Selanjutnya >>>