Keluarga Almarhum Siyono dalam melaporkan dugaan tindak pidana ini semata-mata mencari keadilan, untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap kematian Almarhum Siyono, serta yang terutama adalah keterbukaan terhadap proses penegakan hukum yang dijalani oleh Almarhum Siyono, agar tidak terulang, bentuk-bentuk penegakan hukum yang melanggar hukum. Bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang tidak memproses sampai ke Pengadilan dugaan suatu tindak pidana serta adanya perlindungan atau imunitas terhadap oknum penegak hukum yang diduga melakukan pelanggaran dalam penegakan hukum sebagaimana dirasakan oleh Keluarga Almarhum Siyono, serta masyarakat luas lainnya, khususnya yang mengalami nasib seperti Almarhum Siyono sebagaimana terdapat dalam Laporan Koman HAM RI.
<<< Baca Sebelumnya Baca Selanjutnya >>>