Kronologis Penyobekan Sampul Al Qur’an:
Senin (9 Mei 2016), Amak Sokmana menyuruh anaknya yang tahun ini sudah lulus Aliyah untuk mengaji. Kemudian anaknya sholat Ashar lanjut mengaji Qur’an. Selesai sholat dan mengaji kemudian pulang kerumah. Kira-kira pukul 17.30 ke masjid lagi bermaksud untuk mengaji qur’an lagi ternyata qur’an di cari-cari sudah tidak ada. Kemudian anaknya menanyakan “ Bapak qur’annya mana?, Dijawab sama Amak “ Kan tadi dibawa“ anaknya berkata “Iya tapi di masjid tidak ada…”.Kemudian ngaji lagi dan mengambil Spiker, tapi kondisi kabel Spiker sudah berantakan. Nah pada saat bareng dengan putusnya sandal di awal didapat kondisi kabel Spiker juga putus.
Kemudian selesai sholat subuh pada pagi harinya, Amak Sokmana menyapu halaman karena ada sampah. Selanjutnya Amak pergi ke Cibatu. Pulang dari Cibatu Amak melihat sebuah buku dalam plastik putih. Setelah diambil dan diamati ternyata buku tersebut adalah Al Qur’an kemudian Amak langsung menemui istrinya dan bilang “Ibu kenapa Al Qur’an dibuang, gegabah sekali apalagi disobek” kemudian memanggil anaknya“ Adik-adik ini Al Qur’an ada tapi kenapa sobek begini” kemudian diberikan kepada anaknya, dan setelah dibuka oleh anaknya ditemukan secarik kertas yang dilipat dan kemudian dipegang oleh Amak, setelah kertas dibuka terdapat tulisan yang menuduh KH Aban Sobandi, Amak Sokmana, Dede sesat dan juga ada kata penghinaan pada FPI dan Muhammadiyah.
Terus istri Amak menyusul kakaknya yang bernama Bapak Dede untuk memberitahukan tulisan dimaksud, setelah dating terus saya tidak tahu siapa yang lapor ke perangkat desa, sementara pada waktu itu KH Aban masih mengajar di Masjid.
Selasa, 10 Mei 2016 Pukul 20.00 WIB Perangkat desa mengumpulkan seluruh Dewan Kemakmuran Masjid Desa Mekarhurip, Tokoh Masyarakat, Ulama, RT/RW termasuk mengundang KH. Aban Sobandi dan keluarganya di Kantor Desa Mekarhurip. Tetapi dalam hal ini Amak tidak tahu siapa yang memberitahukan kepada Perangkat Desa.
Al Qur’an tersebut adalah milik anaknya, dan Qur’an tersebut ditemukan pada hari selasa subuh di bawah Pohon Mangga dan ditemukan oleh Amak. Pertemuan di Kantor Desa diadakan Selasa Malam hingga pukul 11.00 malam. Selanjutnya yang bersangkutan tidak tahua apa-apa. Qur’an yang disobek ada pada sampulnya saja. (le)