JAKARTA, suaramuhammadiyah.com: Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa dimulai Kamis besok (19 Mei 2016). Pelunasan dilakukan Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setoran awal atau BPS BPIH pengganti jemaah yang berasal dari eks BPS BPIH.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, pelunasan biaya haji tahun ini menggunakan mata uang rupiah. Berbeda dengan tahun lalu yang masih menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat.
Besaran BPIH kali ini sebesar rata-rata Rp34.641.304 atau setara USD2.585 dengan asumsi USD1 setara Rp13.400. Nilai BPIH mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD2.717. Setiap embarkasi mempunyai besaran tersendiri.
Keputusan itu sesuai amanat Undang-undang No. 7 Tahun 11 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia No.17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah NKRI. “Penetapan besaran BPIH sesuai Keputusan Presiden No.21 setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Komisi VIII DPR RI,” kata Lukman,.
Baca: Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Turun
Pelunasan biaya haji dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 19 Mei sampai 10 Juni. Pelunasan tahap kedua dilakukan pada 20 Juni sampai 30 Juni. “Pelunasan biaya haji dilakukan pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setoran awal atau BPS BPIH pengganti jemaah yang berasal dari eks BPS BPIH,” ujar dia.
Rincian BPIH per Embarkasi sebagai berikut: