Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Mulai Kamis Besok

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Mulai Kamis Besok

JAKARTA, suaramuhammadiyah.com: Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini  bisa dimulai Kamis besok (19 Mei 2016). Pelunasan dilakukan  Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setoran awal atau BPS BPIH pengganti jemaah yang berasal dari eks BPS BPIH.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, pelunasan biaya haji tahun ini menggunakan mata uang rupiah. Berbeda dengan tahun lalu yang masih menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat.

Besaran BPIH kali ini sebesar rata-rata Rp34.641.304 atau setara USD2.585 dengan asumsi USD1 setara Rp13.400. Nilai BPIH mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD2.717. Setiap embarkasi mempunyai besaran tersendiri.

Keputusan itu sesuai amanat Undang-undang No. 7 Tahun 11 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia No.17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah NKRI. “Penetapan besaran BPIH sesuai Keputusan Presiden No.21 setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Komisi VIII DPR RI,” kata Lukman,.

Baca: Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Turun

Pelunasan biaya haji dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 19 Mei sampai 10 Juni. Pelunasan tahap kedua dilakukan pada 20 Juni sampai 30 Juni. “Pelunasan biaya haji dilakukan pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setoran awal atau BPS BPIH pengganti jemaah yang berasal dari eks BPS BPIH,” ujar dia.

Rincian BPIH per Embarkasi sebagai berikut:

Baca Selanjutnya >>>

BPIH untuk :
1. Embarkasi Aceh ditetapkan sebesar Rp31,11 juta.
2. Embarkasi Medan Rp31,67 juta,
3. Embarkasi Batam Rp32,11 juta, dan
4. Embarkasi Padang Rp32,51 juta.
5. Embarkasi Palembang Rp32,53 juta,
6. Embarkasi Jakarta Rp34,12 juta,
7. Embarkasi Solo Rp 34,84 juta, dan
8. Embarkasi Surabaya Rp34,94 juta.
9. Embarkasi Banjarmasin Rp37,58 juta,
10. Embarkasi Balikpapan Rp37,58 juta,
11. Embarkasi Makassar Rp38,9 juta, dan
12. Embarkasi Lombok Rp37,72 juta.

Tata Cara Pelunasan BPIH sebagai berikut:

<<< Baca Sebelumnya    Baca Selanjutnya >>>

TATACARA PELUNASAN

PERSYARATAN ke BANK, membawa :
1. Berkas setoran Awal Asli/fotocopy (BPIH & SPPH);
2. Buku Tabungan
3. Foto copy KTP
4. Pas foto 3×4 empat lembar
5. Materai Rp 6.000,-
SETELAH SELESAI DARI BANK, SEGERA MELAPORKAN KE KANTOR KEMENAG, membawa :
1. Bukti pelunasan BPIH Asli
2. Bukti setoran Awal Asli/fotocopy (BPIH & SPPH);
3. Foto copy KTP 7 lembar
4. Menyerahkan Foto Copy Bukti Pelunasan Ke KBIH

(le)

<<< Baca Sebelumnya

Exit mobile version