• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Bukan Gertak Sambel, Kasus Siyono Dilaporkan ke KPK

admin by admin
20 Mei, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Bukan Gertak Sambel,  Kasus Siyono Dilaporkan ke KPK
Share

JAKARTA, suaramuhammadiyah.com,- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah  (PPPM) Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (19 Mei 2016) mengadukan dugaan gratifikasi dan atau suap uang 100 juta ke KPK.  Laporan dilakukan bersama dengan YLBHI, LBH Jakarta, ICW, Lingkar Madani, Pengacara Suratmi dan KOKAM.

Baca: Kasus Siyono akan Dibawa ke KPK

Baca Juga

MHH Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Praktik Lapangan, Administrasi Publik UM Bandung Kunjungi KPK dan DPR

Uang Rp. 100 juta tersebut diberikan Ka Densus 88 ke keluarga Siyono sebagai uang duka yang kemudian dititipkan kepada PP Muhammadiyah. Saat itu Suratmi (isteri Siyono) mengatakan penyerahan untuk kepentingan proses hukum   “Ini untuk kepentingan proses hukum, apakah untuk barang bukti silahkan saja,” kata Suratmi.

Baca: Istri Siyono Serahkan Uang Dua Gepok Kepada PP Muhammadiyah

Uang tersebut yang saat penyerahan belum dihitung, kemudian dihitung di Komnas HAM Jakarta. Setelah dibuka bersama jelas bahwa uang yang terdiri dari pecahan 100 ribu tersebut berjumlah 100 juta rupiah.

Baca: Hasil Otopsi Siyono, Tidak Ada Tanda Perlawanan oleh Korban

Uang tersebut lah yang dibawa ke KPK untuk diproses dengan dugaan gratifikasi atau suap kepada keluarga Siyono oleh Densus 88. “Kita sama-sama hari ini melaporkan uang yang selama ini itu diakui oleh Kapolri sebagai uang pribadi Kadensus 88 yang diberikan ke keluarga Suratmi (istri Siyono),” kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar selaku perwakilan koalisi mengatakan, di KPK,

Dahnil mengatakan, Koalisi menduga uang tersebut bukan berasal dari Kepala Densus 88 saja, tapi dari beberapa pihak. Koalisi meminta KPK mengecek uang tersebut dari mana asalnya dengan melakukan penelusuran kepada rekening-rekening tertentu.
Laporan ini masuk ke bagian pengaduan masyarakat, Dahnil berharap, KPK menindaklanjuti itu. “Atas itu kami minta KPK, untuk tindak lanjut, apakah ada dugaan gratifikasi atau suap, kami tidak tahu, KPK tentu yang punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Kami berharap ada tindak lanjut hukum,” ujar Dahnil. (le)

Tags: Dahnil AnzarfeaturedKPKSiyono
admin

admin

Related Posts

MHH Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
Berita

MHH Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

13 Juni, 2023
Praktik Lapangan, Administrasi Publik UM Bandung Kunjungi KPK dan DPR
Berita

Praktik Lapangan, Administrasi Publik UM Bandung Kunjungi KPK dan DPR

14 Maret, 2023
SD Muhammadiyah Ini Raih Apresiasi Pendidikan Antikorupsi dari KPK
Berita

SD Muhammadiyah Ini Raih Apresiasi Pendidikan Antikorupsi dari KPK

9 Desember, 2022
Next Post
Persami Hizbul Wathan UM Palangkaraya Bentuk Akhlak dan Watak Mahasiswa

Persami Hizbul Wathan UM Palangkaraya Bentuk Akhlak dan Watak Mahasiswa

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In