JAKARTA,suaramuhammadiyah.com,- Secara tak terduga Ruhut Sitompul dating ke Resepsi Milad Pemuda Muhammadiyah ke-84 yang diselenggarakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jum’at malam (20 Mei 2016). Meskipun demikian. Pemuda Muhammadiyah tetap teruskan proses pengaduan kepada MKD dan SBY agar Ruhut dihentikan.
Baca: Adukan Ruhut, PP Pemuda Muhammadiyah Telah Sambangi MKD dan Fraksi Partai Demokrat
“ Sebagai, tamu tentu kami berkewajiban menyambut dengan baik dan memuliakan. Namun, secara tegas dan terang saya nyatakan dalam pidato saya, Bahwa Tanggal 31 Mei 2016 saya Akan menjadi Saksi pelapor dalam sidang MKD dan meminta sanksi tegas terhadap Ruhut, dan saya tetap Akan meminta Pak SBY Untuk memberhentikan saudara Ruhut Sitompul Sebagai anggota Demokrat” tulis Dahnil dalam fanspagenya.
Seperti diketahui, 29 April 2016, Dahnil Anzar Simanjuntak selaku Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah melaporkan tindakan Ruhut kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dan ke Fraksi Demokrat DPR RI. Pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ruhut, menurut Dahnil, dengan memelesetkan kata Hak Asasi Manusia dengan kata “Hak Asasi Monyet” telah mencederai keadaban publik di Indonesia.
Selain itu Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumatera Utara juga telah melaporkan prilaku Ruhut kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara mengingat Ruhut terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Utara. Laporan ini mendapat sambutan positip dan akan ditindaklanjuti.
Baca: PWPM Sumut Adukan Ruhut, DPD Partai Demokrat Sumut Nyatakan Sikap
Laporan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM) tentang prilaku Ruhut ini juga atas desakan Pimpinan Pemuda Muhammadiyah se Indonesia. Selain itu juga atas desakan penggerak HAM di Indonesia untuk member pelajaran Ruhut Sitompul. (le)