LP3A Gencarkan Gerakan Anti-Narkoba dan Kejahatan Seksual pada Anak

LP3A Gencarkan Gerakan Anti-Narkoba dan Kejahatan Seksual pada Anak

MALANG. suaramuhammadiyah.com— Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LP3A) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan Seminar Gerakan Anti Narkoba dan Kejahatan Seksual, Senin (23/5) di Auditorium UMM.

Seminar menghadirkan Kapolres Kabupaten Malang, Sutiyo, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang Basuki Effendi, Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Kabupaten Malang Pantjaningsih SR, Kepala LP3A UMM Thatit Manon Andini. Hadir pula tamu undangan dari Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) dan Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Kota Malang, anak jalanan, serta dosen dan karyawan UMM.

Wakil Rektor I UMM Syamsul Arifin dalam sambutannya berharap seminar ini bisa menjadi ruang diseminasi untuk meminimalisir kejahatan seksual dan narkoba di masyarakat. “LP3A berkomitmen untuk bersinergi dengan berbagai pihak untuk mengurangi kejahatan seksual dan narkoba, khususnya di wilayah ini,” kata Syamsul.

Sementara itu Kanit Sidik IV Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo menyoroti beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak seperti Geng SD di Surabaya cabuli siswi SMP dan kasus Yuyun. Sutiyo juga memberikan penjelasan cara mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak.

Menurutnya, kita perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan dalam mengintervensi perlindungan anak, terlebih keluarga. “Keluarga harus membangun mindset agar semakin peka dan ramah pada anak. Di sisi lain, anak juga harus tahu cara membela diri ketika terancam,” papar Sutiyo.

Selain itu, Sutiyo juga memberikan sepuluh tips untuk mencegah anak menjadi korban atau pelaku kejahatan seksual. Pertama, kenali anak, teman bergaul, dan lingkungannya. Kedua, jadilah sahabat bagi anak dengan sering berbagi cerita dan berkomunikasi. Ketiga, beri perhatian dengan sering menanyakan kabar kegiatannya. Empat, jangan menuntut terlampau tinggi kepada anak. Lima, ciptakan rumah yang nyaman buat anak dengan membangun komunikasi yang baik.

Enam, tanamkan kontrol diri pada anak dengan informasi yang cukup tentang seksualitas. Tujuh, batasi dan awasi penggunaan gadget pada anak. Delapan, letakkan komputer berakses internet  dan TV di ruang keluarga sehingga penggunaanya bisa dipantau. Sembilan, bekali anak dengan ketrampilan beladiri. Sepuluh, edukasi anak terkait tindak pelecehan dan kekerasan agar lebih hati-hati dan melaporkan jika mendapat perlakuan pelecehan dan kekerasan.

Selanjutnya, Pantjaningsih menjelaskan tentang Gerakan Nasional Antikejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA) yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Inpres No. 5 tahun 2014. Pantjaningsih mengatakan, pemerintah telah mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk menyatukan upaya, tekad dan semangat dalam memerangi kejahatan seksual terhadap anak. “GN-AKSA sebagai gerakan nasional akan memperkuat berbagai upaya demi perlindungan dan pemberdayaan terhadap anak,” ujarnya.

Basuki Efendi menjelaskan bahwa untuk mencegah penyalahgunaan narkoba maka perlu menerapkan prinsip hidup sehat, memperkuat keimanan, memilih lingkungan yang sehat, memilih kegiatan yang bermanfaat, serta melakukan komunikasi yang baik.

Sementara itu, Thatit Manon memaparkan tentang parenting sebagai proses membesarkan dan mendukung perkembangan fisik dan mental yang juga meliputi emosional, sosial, spiritual dan intelektual anak dari bayi hingga dewasa sampai anak bisa mandiri. Ia juga menekankan fungsi keluarga dalam mendidik agar anak siap hidup bermasyarakat hingga bagaimana memilih gaya pengasuhan yang sesuai. “Pengasuhan anak bukan tanggung jawab orang tua saja, tetapi juga tanggung jawab masyarakat sekitarnya,” kata Thatit. (Humas UMM)

Exit mobile version