BIREUEN-Insiden kekerasan di Mushala Muhammad Kecamatan Juli dan munculnya selebaran surat tentang penolakan izin rekomendasi pembangunan Masjid at-Taqwa Muhammadiyah dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen menjadi trending topic di media social. Isu yang berkembang ke publik menjadi simpang siur. Untuk menjernihkan pemberitaan, suaramuhammadiyah.com mencoba menklarifikasi langsung ke Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Juli (Sekretaris PCM Juli Riski Dasilva MA), Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireuen (Ketua PDM dr Athaillah A. Latief, SpOG).
Sekretaris PCM Juli Riski Dasilva menjelaskan bahwa insiden kekerasan terjadi di mushala (masjid kecil) Muhammad yang dibangun dan diwaqafkan oleh Yayasan Syeikh Eid bin Muhammad Al Thani Cabang Indonesia, pada tahun 2008. “Oleh yayasan tersebut menunjuk seorang pengelola Masjid yang bernama Saifuddin (63 Tahun) Warga Desa Juli Keude Dua melalui sebuah Surat Keputusan, yang didalamnya mencantumkan tugas-tugas diantaranya : a. Mengangkat Imam Shalat, b. Mengangkat Muazzin, c. Menghidupkan halaqah-halaqah Pengajian serta melaporkan setiap perkembangan masjid termasuk masalah renovasi masjid kepada Pihak Yayasan yang memberi bantuan,” ungkap Riski yang juga kepala SD IT Muhammadiyah Bireuen itu.
Seiring waktu, jamaah Masjid Muhammad yang didominasi oleh warga Muhammadiyah semakin membludak. Untuk bisa menampung keseluruhan jamaah, pihak PCM Juli merencanakan untuk mendirikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah yang lebih besar, yang berjarak sekitar 30 meter dari Mushala Muhammad.
Hal senada dikuatkan oleh ketua Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bieruen dr Athaillah A. Latief SpOG. Saat dihubungi, Athaillah yang sedang melaksanakan ibadah umrah, menjelaskan bahwa Masjid At-Taqwa Muhammadiyah akan dibangun, berlokasi di atas tanah wakaf pemilik tanah dan wakaf tunai warga Muhammadiyah Juli Keude Dua, Bireuen.