Dalam rangka mendapatkan legal standing dari negara, pihak PCM dan PDM telah mencoba mengurus segala keperluan administrasi sesuai aturan yang berlaku. “Proses perijinan untuk IMB sudah kita mulai sejak November 2015. Semua persyaratan pembangunan sudah kita penuhi termasuk dukungan dari masyarakat yang dibuktikan dengan penyerahan fotokopi KTP dan tanda tangan mimimal 60 orang, kita kumpulkan 150 orang. Dukungan dari jamaah minimal 90 orang kita kumpulkan 150 orang. Rekomendasi untuk keluarnya IMB sudah kita dapatkan dari keuchik (lurah) kampung, dari camat, dan dari sekda kabupaten Bireuen untuk ijin tata ruang,” ujar Athaillah yang juga alumni Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta.
“Rekomendasi mulai tersendat di kemenag Bireuen. Waktu terus berjalan, donatur menginginkan pembangunan bisa segera di mulai di bulan Januari untuk mengejar selesai di ramadhan tahun ini,” lanjutnya.
Tersendatnya IMB di Kemenag menimbulkan kekecewaan di benak warga Muhammadiyah. Padahal waktu untuk mencapai target Ramadhan semakin dekat. Akhirnya sambil mengurusi administrasi, pembangunan masjid mulai dicicil dengan kerja gotong royong segenap warga Muhammadiyah. “Awal timbul masalah adalah ketika akan dilakukan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid,” ujarnya.