JAKARTA.suaramuhammadiyah.id-Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa para pengambil kebijakan harus menggunakan prinsip keadilan dan etika moral dalam upaya penertiban warung makan yang beroperasi pada siang hari di bulan Ramadhan.
“Razia warung makan untuk menegakkan peraturan harus dilakukan dengan cara hasanah (baik) penuh hikmah, sehingga pesan untuk saling menghormati dibulan Ramadhan bisa dipahami dengan baik,” ujar Dahnil kepada suaramuhammadiyah.com terkait dengan razia yang dilakukan Satpol PP Kota Serang pada Jumat (10/6/2016) terhadap puluhan warung makan di Kota Serang.
Jika kegiatan razia tidak dilakukan dengan penuh kebijaksaan maka justru akan menimbulkan masalah baru. “Bila hal tersebut (etika dan adil) dilakukan, maka kejadian demonstratif seperti kejadian di Kota Serang beberapa waktu yang lalu tidak perlu terjadi. Cara yang dilakukan terkesan berlebihan, dan reaksi publik pun berlebihan. Berlebihan Karena Satpol PP melakukannya tanpa etik, bisa jadi si ibu tak paham, apalagi kabarnya si Ibu buta huruf sehingga tak tahu ada surat edaran tersebut,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, salah satu warga yang terkena razia Satpol PP di Serang adalah Saeni (53), warga Kota Serang yang berjualan nasi di warung makan miliknya pada siang hari. Belakangan dukungan dan simpati terhadap Saeni mengalir dari berbagai pihak. Bahkan penggalangan dana melalui media social telah mencapai angka ratusan juta rupiah.
Menurut Dahnil, jika Pemerintah Kota Serang berlaku adil, mereka tidak hanya merazia warung makan skala kecil, tetapi juga restoran-restoran besar dan waralaba kuliner lainnya yang tetap buka di bulan Ramadhan. Namun yang terjadi, restoran-restoran besar justru tidak diusik sama sekali.
“Saya pribadi sebenarnya tidak setuju dengan aturan penutupan rumah makan di bulan Ramadhan pada siang hari, tapi kalau mau mengikuti logika Pemerintah Kota Serang, harusnya kalau mau adil, mereka juga menindak restoran dan waralaba kuliner skala besar. Mereka bisa keras terhadap rakyat kecil, tetapi tidak melakukannya kepada pelaku usaha besar,” tutur Dahnil (Ribas).