BANTUL.suaramuhammadiyah.id – Berawal dari keprihatinan masih adanya peredaran minuman keras (miras), narkoba dan judi togel di wilayah Kecamatan Imogiri yang berdampak pada penyakit masyarakat (pekat), Senin (13/6) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Imogiri bersama ortom Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Pemuda Muhamamdiyah (PM), Nasyiyatul Aisyiyah (NA) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Tapak Suci dan KOKAM melakukan audiensi dengan Camat dan jajaran Muspika Kecamatan Imogiri yang diterima langsung oleh Camat Drs Sigit Subroto, Kapolsek dan Danramil Imogiri.
Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Imogiri Ponijo Ibnu Harto Sag MPdI mengemukakan bahwa audiensi dilaksanakan sebagai bentuk kampanye simpatik untuk menyampaikan aspirasi keluarga besar Muhammadiyah Imogiri, serta menyampaikan rasa keprihatinannya karena masih adanya peredaran miras, petasan, narkoba dan praktek judi togel di Kecamatan Imogiri, untuk selanjutnya agar jajaran Muspika Kecamatan Imogiri serta aparat yang berwenang berkenan menindaklanjuti, sehingga diharapkan dapat tercipta masyarakat Imogiri yang tentram, nyaman dan bermartabat.
Lebih lanjut dihadapan Muspika Kecamatan Imogiri Ponijo menyampaikan pernyataan sikap Muhamamdiyah Imogiri. Pertama, menolak segala bentuk peredaran dan penggunaan miras, petasan, serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, di tengah masyarakat Kecamatan Imogiri. Kedua, menolak praktek judi togel yang berpotensi menjadi penyakit masyarakat di tengah masyarakat Kecamatan Imogiri.
Camat Imogiri Drs Sigit Subroto menyatakan kegembiraannya serta mendukung sepenuhnya pernyataan sikap Muhamamdiyah Imogiri tersebut, “Memang ini yang saya harapkan, karena untuk mewujudkan masyarakat Imogiri yang kondusif, tidak hanya tugas dan tanggungjawab pemerintah, namun juga merupakan tugas dan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas Islam Muhammadiyah. Namun niat yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik pula, kita akan selalu berkoordinasi sehingga ulama dan umara bisa bersinergis dan berkolaborasi dalam mengatasi berbagai persoalan,” tegas Sigit.
Sementara Kapolsek Imogiri Riyono menyambut baik dan terbuka siap 24 jam untuk menerima pengaduan dari masyarakat dan akan memimpin langsung razia pekat serta akan menggalakkan patroli di wilayah Kecamatan Imogiri. Apabila tertangkap tangan, serta adanya bukti-bukti yang menyakinkan, orang pribadi atau badan yang kedapatan memperjual belikan dan mengkonsumsi miras, menyalahgunakan narkoba, serta praktek judi togel, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku (Jojo).