Isu ketiga adalah berkaitan dengan keadilan dan penegakan hukum.
Rakyat akan bersuka cita dan merasa mendapatkan rasa keadilan jika penegakan hukum di negeri ini, termasuk pemberantasan korupsi, dilaksanakan secara tegas, adil, tidak padang bulu dan transparan. Terus terang ia melihat bahwa ketegasan, keadilan, tindakan tidak tebang pilih dan bahkan transparansi ini nampak menurun. Rakyat melihat ada tangan-tangan tidak kentara (the invisible hand) yang membuat penegakan hukum kita nampak merosot. Ingat, para penegak hukum memiliki kedaulatan yang penuh. Hukum sebagai panglima dan bukan politik, atau kekuasaan. Mestinya para pemegang kekuasaan takut kepada KPK dan penegak hukum lainnya ~ takut dalam arti jangan sampai melakukan korupsi ~ dan bukan penegak hukum yang justru takut kepada kekuasaan.
Dalam dunia hukum, sebuah negara juga dinilai tingkat kepatuhannya terhadap putusan pengadilan, sebagai bagian dari kepastian hukum (legal certainty). Jika negara dan pemerintah menginginkan rakyatnya patuh dan menjalankan putusan pengadilan, maka pemerintah juga harus demikian. Justru pemerintah wajib menjadi contoh dan sekaligus memberi contoh. Putusan pengadilan hanya bisa digugurkan oleh putusan pengadilan yang lebih tinggi, bukan oleh kekuasaan.
Pertanyaan besar muncul di kalangan masyarakat luas apakah penegak hukum saat ini masih seperti dulu? Salah dihukum, tidak salah bebas. Apakah jika pada masa pemerintahan SBY dulu semua penyimpangan dan kejahatan diproses dengan penuh semangat dan dalam suasana yang gegap gempita, apakah sekarang masih begitu? Tidakkah negaranya masih sama, Undang-Undangnya masih sama dan kelembagaan pemberantasan korupsinya pun juga masih sama? Tidakkah siapapun Presidennya penegak hukum tetap menggunakan norma dan ukuran yang sama?
Rakyat masih ingat di era lalu ~ kesalahan dan kerugian negara sekecil apapun tidak ada yang lewat dari jerat hukum. Mengapa di depan mata rakyat sepertinya ada kasus-kasus besar, yang juga melibatkan uang yang jauh lebih besar tidak kelihatan proses penegakan hukumnya? Wahai para penegak hukum, saya pribadi tetap konsisten mendukung Bapak-Ibu untuk menunaikan dharma dan amanahnya untuk rakyat dan negeri tercinta. Jangan kecewakan dukungan kami, dukungan rakyat Indonesia.